Identitas Wanita di Link Video Ojol Bali Terungkap, Polisi Sebut Kreator Konten Dewasa
Kasus video viral yang melibatkan atribut ojek online di Bali memasuki babak baru setelah identitas pemeran perempuan terungkap. Aparat kepolisian memastikan bahwa wanita dalam video tersebut merupakan kreator konten dewasa asal luar negeri.
Video berdurasi beberapa menit itu sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu perhatian publik. Penelusuran aparat kemudian mengungkap keterlibatan tiga warga negara asing dalam produksi konten tersebut.
Peran Masing-masing Pelaku
Perempuan berinisial MMJL diketahui menjadi pemeran sekaligus kreator konten. Ia bekerja sama dengan dua pria, yakni NBS asal Italia dan ERB asal Prancis.
NBS berperan sebagai pria yang mengenakan atribut ojek online untuk menarik perhatian, sementara ERB bertugas mengelola serta mendistribusikan konten ke platform digital berbayar.
Konsep penggunaan atribut ojol disebut sengaja dirancang untuk memancing viralitas di media sosial.
Produksi Dilakukan di Vila Badung
Video tersebut direkam di sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung. Lokasi dipilih sebagai tempat produksi konten sebelum akhirnya disebarkan melalui berbagai platform digital.
Penggunaan atribut ojek online menjadi bagian dari strategi agar konten lebih mudah menarik perhatian publik Indonesia.
Penyalahgunaan Izin Tinggal
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MMJL masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, aktivitas yang dilakukan tidak sesuai dengan tujuan kedatangan tersebut.
Pihak imigrasi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal yang berlaku.
Ditangkap Saat Akan Tinggalkan Indonesia
Setelah video tersebut viral, aparat melakukan penyelidikan dan menemukan rencana keberangkatan pelaku ke luar negeri. MMJL dan NBS kemudian diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak terbang ke Thailand.
Sementara itu, ERB ditangkap di lokasi berbeda dalam pengembangan kasus oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, aparat masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan produksi dan distribusi konten tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena memanfaatkan media sosial dan platform berbayar untuk menyebarkan konten ilegal serta mengejar keuntungan.
Update Terbaru
Harga BBM Non-Subsidi Berpeluang Turun Jika Minyak Dunia Melemah
Kamis / 18-06-2026, 09:09 WIB
Pemerintah Siap Terapkan BBM B50 Mulai 1 Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Gol Menit Akhir Yirenkyi Bawa Ghana Raih Tiga Poin Perdana
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Ghana Tekuk Panama 1-0 Berkat Gol Dramatis Caleb Yirenkyi
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Tom Holland Tunjuk Owen Cooper sebagai Penerus Spider-Man
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Louna Bangun Loyalitas Konsumen Lewat Komunitas Juicy Social Club
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
IHSG Ditutup Melemah 0,55 Persen ke Level 6.220
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Panduan War Tiket Konser Hari Ketiga BTS di Jakarta 19 Juni
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Prodia Diagnostic Line IPO, Target Dana Rp62,74 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Muhammadiyah Dorong Pemerintah Benahi Sistem Pengelolaan Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Pasar Saham Global Variatif, Harga Minyak Dunia Melemah
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Google Resmi Luncurkan Android 17 dengan Fitur Multitasking dan Keamanan Baru
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Harga Pertamax Disesuaikan dengan Mekanisme Pasar Internasional
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.220 Menjelang Pengumuman BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB






