Jadwal Imsakiyah Makassar 9 Maret 2026, Imsak 04.43 WIB dan Maghrib 18.21 WIB
masjid-pixabay-
Umat Islam di Makassar yang menjalankan ibadah puasa pada Senin, 9 Maret 2026, dapat merujuk jadwal imsakiyah sebagai pedoman waktu sahur hingga berbuka.
Berdasarkan data Bimas Islam Kementerian Agama, waktu imsak di Makassar hari ini tercatat pukul 04.43 WIB. Sementara azan Subuh berlangsung pada pukul 04.53 WIB sebagai penanda dimulainya waktu puasa.
Rincian Jadwal Sholat Makassar Hari Ini
Selain waktu imsak dan Subuh, umat Islam juga dapat mengikuti jadwal sholat lainnya sepanjang hari sebagai panduan ibadah.
- Imsak: 04.43 WIB
- Subuh: 04.53 WIB
- Dzuhur: 12.16 WIB
- Ashar: 15.17 WIB
- Maghrib: 18.21 WIB
- Isya: 19.29 WIB
Maghrib pada pukul 18.21 WIB menjadi waktu berbuka puasa bagi masyarakat Makassar pada hari ini.
Pentingnya Mengikuti Jadwal Imsakiyah
Jadwal imsakiyah membantu umat Islam mengatur waktu sahur, memulai puasa, serta mengetahui waktu berbuka dengan tepat. Dengan panduan ini, pelaksanaan ibadah dapat berlangsung lebih tertib.
Selain Ramadhan, jadwal tersebut juga digunakan oleh umat Islam yang menjalankan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, ayyamul bidh, puasa Arafah, maupun puasa Daud.
Menjaga Perilaku Selama Puasa
Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri serta memperbaiki akhlak.
Umat Islam dianjurkan menjaga lisan, memperbanyak amal kebaikan, membaca Al-Qur’an, serta memperbanyak dzikir selama menjalankan puasa.
Doa Saat Berbuka Puasa
Ketika waktu Maghrib tiba, umat Islam dianjurkan membaca doa berbuka sebagai ungkapan syukur setelah menjalankan puasa sepanjang hari.
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insya Allah.”
Jadwal imsakiyah Makassar ini merujuk pada data resmi Bimas Islam Kementerian Agama sebagai pedoman waktu ibadah bagi masyarakat.