Perusahaan transportasi online Gojek dan Grab kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada ratusan ribu mitra pengemudi pada 2026. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra yang aktif bekerja di platform selama setahun terakhir.

BHR berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal. Skema ini disesuaikan dengan model kemitraan dalam ekonomi digital yang bersifat fleksibel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program BHR 2026 merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui koordinasi lintas kementerian dengan perusahaan platform.

"Program BHR tahun ini telah dilaksanakan melalui komunikasi yang intensif dengan para operator platform, dan kami bersyukur atas komitmen kuat mereka," ujar Airlangga dalam keterangan resmi.

Pada 2026, program BHR ditargetkan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi dengan total alokasi dana mencapai Rp 220 miliar.

BHR Gojek 2026

Induk usaha Gojek, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, meningkatkan anggaran BHR tahun ini menjadi sekitar Rp 100 miliar hingga Rp 110 miliar.

Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan alokasi pada tahun sebelumnya yang berkisar Rp 50 miliar.

Sekitar 400.000 mitra pengemudi Gojek, baik roda dua maupun roda empat, akan menerima BHR pada 2026.

Rincian nominal bonus yang diberikan meliputi:

  • Pengemudi roda dua: Rp 150.000 hingga Rp 900.000
  • Pengemudi roda empat: Rp 200.000 hingga Rp 1.600.000

Besaran BHR ditentukan berdasarkan beberapa indikator, antara lain durasi waktu online, tingkat penerimaan dan penyelesaian pesanan, serta kualitas layanan kepada pelanggan.

Mitra juga dikelompokkan dalam beberapa kategori seperti Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan berdasarkan performa selama 12 bulan terakhir.