Link Video Dea Store Meulaboh, Kronologi Penggerebekan Konter HP yang Viral di TikTok dan X
video kasir--
Sebuah video penggerebekan di sebuah konter ponsel di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menjadi perbincangan luas di media sosial. Rekaman amatir yang memperlihatkan momen tersebut beredar di TikTok dan X hingga menarik perhatian warganet.
Peristiwa itu disebut terjadi di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026. Sejak video tersebut beredar, kata kunci yang berkaitan dengan karyawati konter di wilayah tersebut ramai dicari di internet.
Berawal dari Aktivitas yang Dianggap Janggal
Menurut keterangan warga setempat, kejadian bermula ketika sejumlah pemuda merasa curiga dengan aktivitas di sebuah konter ponsel yang berada di Jalan Teuku Umar.
Kecurigaan muncul karena toko tersebut sudah tutup, tetapi seorang karyawati diketahui masih berada di dalam konter dan belum pulang.
Situasi semakin menimbulkan tanda tanya ketika pemilik konter, seorang pria berusia sekitar 40 tahun, terlihat masuk ke dalam toko yang sudah dalam keadaan gelap menjelang waktu imsak.
Dani selaku Tuha Peut Gampong Panggong mengatakan kondisi itu membuat warga memutuskan untuk memeriksa langsung ke lokasi.
"Laki-lakinya orang luar Aceh Barat, sementara perempuannya berusia 20 tahun dan mengaku berasal dari Medan. Kedai sudah tutup, perempuan itu belum pulang, kemudian bosnya masuk ke dalam toko. Itulah yang membuat pemuda curiga," ujarnya.
Pintu Konter Dibuka Warga
Sejumlah warga kemudian membuka pintu konter tersebut untuk memastikan situasi di dalamnya. Saat pintu dibuka, kondisi ruangan disebut dalam keadaan gelap.
Warga tidak menemukan bukti langsung adanya perbuatan asusila. Namun setelah dilakukan tanya jawab, muncul pengakuan yang memicu perhatian warga.
Karyawati tersebut menyampaikan bahwa dirinya sedang dirayu oleh pemilik konter dengan tawaran sejumlah uang.
Uang tersebut disebut sebagai imbalan agar dirinya dapat pulang ke kampung halamannya di Medan.
"Mereka sempat berdiskusi ke arah sana. Saat ditanya, perempuan itu mengaku sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan imbalan uang," kata Dani.
Ia juga menyebutkan bahwa pemilik konter tersebut diketahui telah memiliki istri yang tinggal di wilayah Pidie.
Kasus Dilimpahkan ke Aparat Syariat
Kerumunan warga sempat memenuhi lokasi setelah peristiwa tersebut diketahui banyak orang. Situasi yang sempat memanas akhirnya berhasil dikendalikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Sesuai ketentuan yang berlaku di Aceh, kasus tersebut kemudian ditangani melalui mekanisme adat dan aparat penegak syariat.
Pihak Tuha Peut Gampong Panggong memberikan peringatan kepada pihak yang terlibat. Sementara karyawati tersebut diminta untuk tidak lagi tinggal di kawasan desa tersebut.
Saat ini penanganan kasus telah diserahkan kepada Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat untuk diproses sesuai dengan aturan syariat yang berlaku.
Identitas lengkap kedua pihak tidak dipublikasikan guna mencegah dampak sosial yang lebih luas di masyarakat.