Link Video Siswi SMA Negeri 1 Abang Viral di Telegram, Polisi Imbau Warga Waspada Malware
Peredaran tautan video yang dikaitkan dengan seorang siswi SMA Negeri 1 Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, memicu keresahan publik. Konten tersebut menyebar cepat di berbagai platform, termasuk Telegram, dan memancing lonjakan pencarian nama sekolah itu di internet pada Kamis, 26 Februari 2026.
Informasi yang beredar menyebutkan rekaman intim tersebut diduga dibuat saat korban masih berpacaran. Setelah hubungan berakhir, video itu disebut-sebut disebarkan oleh mantan kekasihnya.
Rekaman Disebar Usai Hubungan Berakhir
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku berinisial P diduga mengunggah video tersebut melalui akun media sosial korban. Dari sana, konten menyebar ke berbagai aplikasi pesan dan media sosial lain hingga menjadi viral.
Penyebaran tanpa persetujuan ini menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi korban tetapi juga lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
Polisi Benarkan Laporan, Pelaku Sudah Diidentifikasi
Kapolsek Abang AKP I Komang Gede Susiawan membenarkan adanya laporan terkait penyebaran konten asusila tersebut. Ia menyatakan bahwa terduga pelaku merupakan seorang pria asal Kecamatan Karangasem.
“Pelaku penyebaran adalah seorang pria dari Kecamatan Karangasem,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Aparat menempuh pendekatan berbasis perlindungan korban mengingat kondisi psikologis siswi tersebut yang dilaporkan masih mengalami trauma berat.
Penyebaran konten intim tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45A dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.
Korban Dapat Pendampingan Psikologis
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Karangasem telah memberikan pendampingan intensif. Asesmen awal menunjukkan korban mengalami tekanan psikologis, penurunan nafsu makan, serta menarik diri dari aktivitas sosial dan pembelajaran.
Update Terbaru
Teleskop James Webb Konfirmasi Fosil Fragmen Tonjolan Galaksi Bima Sakti
Rabu / 17-06-2026, 23:32 WIB
Persebaya Surabaya Buru Pemain Lokal demi Jaga Identitas Klub
Rabu / 17-06-2026, 23:29 WIB
Ford Tarik Lebih dari 125.000 Kendaraan, Empat di Antaranya karena Perbaikan Gagal
Rabu / 17-06-2026, 23:28 WIB
Timnas Indonesia Berpotensi Tambah Dua Pemain Naturalisasi Baru
Rabu / 17-06-2026, 23:25 WIB
PSIS Semarang Resmi Rekrut Kiper Ray Redondo
Rabu / 17-06-2026, 23:24 WIB
Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS yang Hambat Ibu Kiper Tanjung Verde ke Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:24 WIB
SKK Migas dan PHR Zona 4 Buka Beasiswa Hulu Migas 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:19 WIB
Erling Haaland Pakai Nama Ibu di Jersey saat Debut Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:16 WIB
Saddil Ramdani dan Marc Klok Belajar Taktik dari Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:16 WIB
RCTI Tayangkan Terikat Janji Episode 74, Penyamaran Sena Mulai Terbongkar
Rabu / 17-06-2026, 23:15 WIB
Gustavo Tocantins Dukung Timnas Brasil di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:14 WIB
Messi Cetak Hattrick, Argentina Kalahkan Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:12 WIB
Komisi XIII DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
Rabu / 17-06-2026, 23:10 WIB
Portugal Umumkan Susunan Pemain Lawan Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 23:10 WIB






