close ads x

Penangkapan Dedi Saputra Pemilik Akun TikTok atas Dugaan Penistaan Agama di Aceh

Penangkapan Dedi Saputra Pemilik Akun TikTok atas Dugaan Penistaan Agama di Aceh

Dedi-Instagram-

  • Masa penahanan: 20 hari
  • Mulai: 20 Februari 2026
  • Berakhir: 11 Maret 2026

Saat ini Dedi Saputra ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Aceh untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya