OJK Jatuhkan Denda Rp5,35 Miliar kepada Belvin Tannadi atas Manipulasi Saham
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi administratif berupa denda Rp5,35 miliar kepada influencer pasar modal Belvin Tannadi. Ia dinyatakan terbukti melakukan manipulasi perdagangan saham.
Anggota Dewan Komisioner OJK yang juga pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/2/2026).
Sebar Informasi Tak Benar dan Transaksi Berlawanan
Dalam temuan OJK, Belvin menyampaikan informasi yang tidak benar terkait satu atau lebih saham melalui media sosial. Ia juga memberikan rekomendasi pembelian maupun penjualan saham tertentu kepada publik.

Belvin Tannadi ||
Namun pada waktu yang sama, ia justru melakukan transaksi yang berlawanan dengan rekomendasi tersebut. Pola ini dinilai menciptakan gambaran yang menyesatkan bagi investor.
Gunakan Rekening Nominee
Selain menyebarkan informasi tidak akurat, Belvin juga melakukan order beli dan jual atas sejumlah saham berkode AYLS, FBLM, dan BSFL.
Transaksi tersebut dilakukan menggunakan beberapa rekening efek nominee. Praktik itu menyebabkan terbentuknya harga saham yang tidak wajar karena tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran yang sebenarnya di pasar.
Hasan menyebut perilaku tersebut menimbulkan gambaran semu atas aktivitas perdagangan saham-saham terkait.
Pelanggaran UU Pasar Modal
Atas perbuatannya, Belvin dinyatakan melanggar Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Total sanksi yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan mencapai Rp5,35 miliar.
Update Terbaru
Arsenal Juara Premier League 2025/2026 Usai Kalahkan Crystal Palace
Senin / 25-05-2026, 06:53 WIB
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Mengguyur Bandung Siang Ini
Senin / 25-05-2026, 06:50 WIB
Jadwal MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello Akhir Pekan Ini
Senin / 25-05-2026, 06:48 WIB
Kipas Team Rilis Update Game Free Fire Beta v2.105.X untuk HP Spesifikasi Rendah
Senin / 25-05-2026, 06:40 WIB
BMKG Prakirakan Kulon Progo Berawan Hari Ini, Suhu Capai 28 Derajat
Senin / 25-05-2026, 06:40 WIB
AC Milan dan Juventus Gagal ke Liga Champions Usai Pekan Terakhir Serie A
Senin / 25-05-2026, 06:38 WIB
BMKG Prakirakan Cuaca Surabaya Hari Ini Sebagian Berawan dan Udara Kurang Sehat
Senin / 25-05-2026, 06:35 WIB
BMKG: Udara Kabur Dominasi Cuaca Kota Malang Hari Ini, Suhu Capai 17 Derajat
Senin / 25-05-2026, 06:35 WIB
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Semarang 25 Mei 2026, Kedungmundu Capai Kelembapan 93 Persen
Senin / 25-05-2026, 06:35 WIB
Jadwal Live Streaming Derby Della Mole: Torino vs Juventus 25 Mei 2026
Senin / 25-05-2026, 06:33 WIB
AS Roma Bidik Kemenangan Kontra Hellas Verona Demi Tiket Liga Champions
Senin / 25-05-2026, 06:33 WIB
Jadwal Siaran Langsung Cremonese Vs Como 25 Mei 2026 di Vidio
Senin / 25-05-2026, 06:33 WIB
Bangun BMW M3 G80 dengan Biaya Setara Honda Civic, Asal Punya Keahlian
Senin / 25-05-2026, 06:28 WIB
Kode Redeem ZZZ Livestream Versi 2.8 April 2026, Klaim Polychrome Gratis
Senin / 25-05-2026, 06:20 WIB






