CEK DISINI! Jadwal dan Nominal Bansos Pendidikan PIP 2026 Terbaru untuk Semua Jenjang
CEK DISINI! Jadwal dan Nominal Bansos Pendidikan PIP 2026 Terbaru untuk Semua Jenjang
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun anggaran 2026.
Program ini ditujukan untuk mencegah peserta didik dari risiko putus sekolah sekaligus mendorong siswa yang telah berhenti agar kembali melanjutkan pendidikan.
Pembagian Termin Penyaluran PIP 2026
Penyaluran dana PIP 2026 dibagi dalam tiga termin sepanjang tahun.
Termin 1: Februari – April
Tahap awal difokuskan bagi peserta didik yang datanya telah tervalidasi, merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Termin 2: Mei – September
Pencairan tahap kedua diperuntukkan bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) nominasi, termasuk hasil aktivasi rekening baru.
Termin 3: Oktober – Desember
Tahap akhir diberikan kepada sisa kuota penerima yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Pemberian.
Besaran Nominal PIP 2026 per Jenjang
Nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
- TK: Rp450.000 per tahun.
- SD: Rp450.000 per tahun, sementara siswa kelas 1 semester awal dan kelas 6 menerima Rp225.000.
- SMP: Rp750.000 per tahun, dengan Rp375.000 untuk siswa kelas 7 semester awal dan kelas 9.
- SMA: Rp1.800.000 per tahun, sedangkan siswa kelas 10 dan 12 menerima Rp900.000.
Jadwal Pencairan Tahap Awal 2026
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 02/SE/2026 tentang penyaluran Dana PIP Tahun Anggaran 2026, tahap pertama mulai disalurkan sejak awal Februari dan berlangsung hingga akhir Maret 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan data dan status aktivasi rekening penerima di masing-masing daerah.
- Wilayah Jawa dan Sumatera: 3–10 Februari 2026.
- Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Bali: 11–20 Februari 2026.
- Wilayah Indonesia Timur seperti Papua, Maluku, dan NTT: 21 Februari hingga awal Maret 2026.
Syarat Pencairan dan Aktivasi Rekening
Dana PIP hanya dapat dicairkan apabila siswa telah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Batas waktu aktivasi rekening untuk beberapa kategori penerima diperpanjang hingga 28 Februari 2026. Jika rekening tidak diaktifkan sampai tenggat tersebut, dana berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Karena itu, orang tua dan siswa diimbau segera memastikan status rekening agar pencairan bantuan pendidikan berjalan lancar.
Update Terbaru
Amanda Manopo Pakai Stagen Tradisional Pasca Caesar, Ini Tips Amannya
Rabu / 17-06-2026, 17:20 WIB
IPO SpaceX Dorong Kekayaan Elon Musk Tembus 1 Triliun Dolar AS
Rabu / 17-06-2026, 17:19 WIB
IFG Life Bayar Klaim Asuransi Kredit Rp394 Juta ke Ahli Waris Nasabah Bank Sulselbar
Rabu / 17-06-2026, 17:19 WIB
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Bantu Pelari Pemula Latihan Lebih Terarah dengan AI Coach
Rabu / 17-06-2026, 17:16 WIB
Kekayaan Elon Musk Tembus Rp17.781 Triliun, Saingi Kapitalisasi Bitcoin
Rabu / 17-06-2026, 17:16 WIB
Cara Cek Desil Bansos Kemensos Secara Online Lewat Website dan Aplikasi
Rabu / 17-06-2026, 17:16 WIB
Folago Nusantara Gandeng GoPay untuk Distribusi Voucher Streaming Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 17:16 WIB
Gen Z Optimistis Hadapi Ketatnya Dunia Kerja dan Tantangan Ekonomi
Rabu / 17-06-2026, 17:16 WIB
RF Online Next Resmi Rilis Hari Ini: Panduan Lengkap dan Cara Download
Rabu / 17-06-2026, 17:15 WIB
Microsoft Surface Pro dan Surface Laptop dengan Snapdragon X2 Resmi Diluncurkan
Rabu / 17-06-2026, 17:14 WIB
Kemenag Salurkan Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akhir Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 17:12 WIB
Qualcomm Luncurkan Snapdragon Reality Elite untuk Headset Premium
Rabu / 17-06-2026, 17:09 WIB
SUV Medium 7-Penumpang: Chery Tiggo 8 Premium vs Mitsubishi Destinator GLS
Rabu / 17-06-2026, 17:09 WIB
Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Jalin Kolaborasi Digital untuk Ekonomi Kreatif
Rabu / 17-06-2026, 17:09 WIB






