Menentukan posisi septic tank sering kali dianggap sepele saat membangun rumah. Padahal, penempatan yang tidak tepat dapat berdampak langsung pada kualitas air sumur yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Bagi rumah yang mengandalkan sumur sebagai sumber air minum, menjaga jarak aman antara septic tank dan sumur menjadi hal mutlak. Tujuannya untuk mencegah pencemaran air tanah yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.

Berapa Jarak Aman Septic Tank dengan Sumur?

Mengacu pada SNI 2398:2017, jarak minimal antara septic tank dan sumur air minum adalah 10 meter. Sementara itu, untuk sumur resapan air hujan, jarak minimal yang disarankan adalah 5 meter.

Selain itu, septic tank juga harus berjarak setidaknya 1,5 meter dari bangunan rumah. Untuk komponen upflow filter pada septic tank, jarak minimal 1,5 meter dari sumur air bersih, bangunan, maupun sumur resapan juga wajib diperhatikan.

Ketentuan ini dibuat untuk mencegah kontaminasi bakteri, termasuk E. coli, yang dapat mencemari air tanah apabila septic tank diletakkan terlalu dekat dengan sumber air.

Aturan Sanitasi yang Harus Dipenuhi

Konstruksi septic tank juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Dalam aturan tersebut, septic tank harus memiliki tiga bagian utama.

  • Bagian atas sebagai akses pembuangan kotoran.
  • Bagian tengah yang kedap air agar limbah tidak merembes keluar.
  • Bagian bawah sebagai penampung limbah padat dan cair.

Struktur yang tidak kedap air berpotensi mempercepat perembesan limbah ke dalam tanah dan mencemari air sumur.

Faktor yang Memengaruhi Penentuan Jarak

Meski telah ada standar minimal, kondisi lapangan tetap perlu dipertimbangkan. Beberapa faktor berikut memengaruhi efektivitas jarak aman tersebut.