Selain itu, kondisi ekonomi keluarga juga menjadi dasar penilaian. Penerima tidak diperkenankan memiliki aset bernilai tinggi yang menunjukkan tingkat kesejahteraan di luar sasaran program.

Peserta PKH juga wajib menjalankan komitmen, antara lain memanfaatkan layanan kesehatan, memastikan kehadiran anak di sekolah, serta mengikuti pendampingan sosial.

Seluruh persyaratan tersebut dievaluasi secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi data, sehingga status kepesertaan dapat berubah apabila keluarga tidak lagi memenuhi ketentuan.

BPNT Tahap Sebelumnya Masih Dalam Proses

Di tengah mulai disalurkannya bantuan tahap pertama tahun 2026, sebagian KPM masih menunggu pencairan BPNT tahap sebelumnya yang belum diterima.

Berdasarkan hasil pengecekan, bantuan tahap tersebut masih berada pada proses verifikasi rekening atau telah berstatus SI, namun dana belum terlihat masuk ke rekening.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa penyaluran BPNT tahap awal tahun 2026 berpotensi terealisasi lebih dulu dibandingkan sisa dana tahap sebelumnya yang masih tertahan akibat proses administrasi.

Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat

Dengan dimulainya penyaluran ini, dapat dipastikan bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 telah resmi berjalan meski belum serentak.

Penerima dengan KKS Bank BSI disarankan rutin memantau saldo karena pencairan awal telah terpantau masuk.

Sementara itu, KPM pengguna KKS Bank Mandiri, BRI, dan BNI diimbau tetap memantau perkembangan secara berkala, mengingat status penyaluran menunjukkan dana akan segera disalurkan.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk mengandalkan informasi resmi dan tidak terburu-buru mendatangi ATM sebelum saldo benar-benar bertambah.