Pemerintah mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial sepanjang Februari 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem, terutama pada awal tahun anggaran.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia dengan pengawasan ketat. Verifikasi data penerima terus diperbarui agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.

Kelompok yang Tidak Lagi Menerima Bansos

Dalam proses validasi terbaru, pemerintah memastikan tidak semua KPM akan menerima bansos Februari 2026. Beberapa kategori dipastikan tidak lagi masuk daftar penerima.

  • KPM yang tercatat meninggal dunia dan belum ada penetapan ahli waris.
  • Keluarga yang dinilai sudah berkecukupan, seperti memiliki anggota TNI, Polri, PNS, atau penghasilan di atas UMR.
  • KPM yang menyatakan menolak bantuan karena merasa sudah mampu.
  • Penyalahgunaan dana bansos untuk keperluan di luar kebutuhan dasar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Daftar 7 Bansos yang Cair Februari 2026

Penyaluran bansos dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 28 Februari 2026. Berikut tujuh jenis bantuan yang siap masuk rekening penerima.

1. Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdaftar aktif dalam data kesejahteraan sosial.

  • Nominal Rp200.000 per bulan.
  • Disalurkan rapel Januari–Maret sebesar Rp600.000.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang telah mengaktifkan rekening penerima.

  • SD Rp450.000.
  • SMP Rp750.000.
  • SMA/SMK Rp1.800.000.

3. Program Keluarga Harapan Tahap 1

PKH tahap pertama 2026 telah masuk status Surat Perintah Membayar. Dana diperkirakan cair setelah status meningkat ke tahap Standing Instruction.

4. Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 1