Sekitar 1,7 Juta KPM BPNT Digraduasi, Jumlah Penerima Bansos 2026 Berkurang

Sekitar 1,7 Juta KPM BPNT Digraduasi, Jumlah Penerima Bansos 2026 Berkurang

Uang--

Pemerintah mulai melakukan penyesuaian besar dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2026. Salah satu kebijakan yang diambil adalah graduasi terhadap sebagian penerima bantuan yang dinilai sudah tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin.

Hasil evaluasi terbaru menunjukkan sekitar 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat BPNT dipastikan keluar dari daftar penerima. Langkah ini menandai perubahan arah kebijakan bansos yang lebih menekankan ketepatan sasaran.

Graduasi BPNT Diterapkan pada 2026



Graduasi BPNT merupakan proses penghentian bantuan bagi keluarga yang kondisi ekonominya dinilai sudah membaik. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial bersifat sementara dan akan dihentikan ketika penerima telah mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.

Pada 2026, kebijakan ini diterapkan secara lebih luas sebagai bagian dari reformasi penyaluran bansos agar anggaran dapat difokuskan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Alasan 1,7 Juta KPM Tidak Lagi Menerima BPNT

Penetapan graduasi dilakukan berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menggunakan data terpadu yang diperbarui secara berkala melalui pemadanan lintas sektor.


Sejumlah indikator digunakan dalam proses evaluasi, antara lain kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, tingkat pendapatan, serta aktivitas ekonomi keluarga.

KPM yang dinilai telah memiliki penghasilan stabil atau aset yang cukup dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan pangan.

Selain faktor peningkatan kesejahteraan, graduasi juga terjadi akibat penyesuaian administratif, seperti data ganda, perubahan status kependudukan, atau ketidaksesuaian data.

Pemerintah Fokuskan Bansos agar Tepat Sasaran

Graduasi BPNT sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran bansos. Selama ini, masih ditemukan keluarga yang dinilai sudah mampu namun tetap menerima bantuan, sementara keluarga miskin belum terjangkau.

Dengan berkurangnya jumlah penerima BPNT, anggaran bansos diharapkan dapat dialokasikan lebih optimal kepada kelompok miskin ekstrem dan masyarakat rentan yang baru terdampak.

Pemerintah menegaskan bahwa proses graduasi bukan pencabutan sepihak, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi sosial dan ekonomi penerima.

Dampak Graduasi bagi Keluarga Penerima

Bagi KPM yang mengalami graduasi, penghentian bantuan tentu menjadi tantangan tersendiri. Namun, pemerintah mendorong keluarga tersebut untuk beralih ke program pemberdayaan ekonomi.

Sejumlah skema pendukung disiapkan, seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, serta akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Pendekatan ini diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi jangka panjang agar keluarga tidak kembali bergantung pada bantuan sosial.

Mekanisme Pengajuan Sanggahan

Pemerintah tetap membuka ruang sanggahan bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima BPNT. Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah daerah atau kanal pelaporan resmi yang tersedia.

Langkah ini bertujuan mengantisipasi kesalahan data dan memastikan tidak ada keluarga miskin yang terlewat akibat perubahan kondisi yang belum tercatat dalam sistem.

Penutup

Graduasi sekitar 1,7 juta KPM BPNT pada 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem bantuan sosial yang lebih responsif, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan data yang semakin akurat, bansos diharapkan benar-benar menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi penerima dalam jangka panjang.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya