Departemen Kehakiman AS Rilis 3 Juta Halaman Dokumen Kasus Jeffrey Epstein ke Publik
Ilustrasi dokumen--
Ratusan pengacara disebut bekerja intensif selama berminggu-minggu untuk menelaah setiap berkas sebelum dilepas ke ruang publik.
Latar Belakang Undang-Undang Transparansi
Pembukaan dokumen ini merupakan implementasi Undang-Undang Transparansi Dokumen Epstein yang mewajibkan seluruh berkas kasus dipublikasikan paling lambat 19 Desember 2025.
Meski tenggat waktu sempat terlewati, pejabat terkait beralasan perlunya tambahan waktu guna memastikan proses penyuntingan dan perlindungan korban dilakukan secara menyeluruh.
Isu Politik dan Nama Donald Trump
Skandal Epstein juga memiliki implikasi politik, terutama karena menyebut relasi Epstein dengan sejumlah tokoh ternama. Presiden Donald Trump, yang diketahui pernah berhubungan dengan Epstein pada 1990-an hingga awal 2000-an, disebut dalam sejumlah dokumen.
Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa sebagian klaim dalam dokumen terkait Trump bersifat tidak benar dan sensasional. Pemerintah menyatakan klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Blanche menekankan bahwa proses peninjauan dokumen dilakukan secara independen tanpa intervensi Gedung Putih, termasuk dalam menentukan bagian mana yang disensor atau dibuka.
Kasus yang Masih Menyisakan Tanda Tanya
Jeffrey Epstein, seorang pemodal asal New York, ditemukan tewas di sel penjara pada 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks. Kematian yang dinyatakan sebagai bunuh diri itu memicu berbagai teori konspirasi dan ketidakpercayaan publik.
Dengan dibukanya jutaan halaman dokumen ini, pemerintah AS berharap polemik berkepanjangan seputar kasus Epstein dapat dijawab secara lebih terbuka, meski perdebatan publik diperkirakan masih akan terus berlanjut.