Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial tahap awal pada Februari 2026. Penyaluran ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri, di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sejumlah bantuan sosial yang disiapkan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga berpenghasilan rendah. Dua program utama yang akan dicairkan pada periode ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jenis Bantuan Sosial yang Cair Februari 2026

Program Keluarga Harapan

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya di bidang pangan, kesehatan, dan pendidikan.

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Bantuan diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan telur, melalui e-warong atau agen resmi.

Pada Februari 2026, BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp600.000 per keluarga penerima manfaat.

Syarat Penerima BPNT dan PKH

Masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP sah
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan berada pada desil 1 sampai 5
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis
  • Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, atau Polri