2 Bulan Menikah, Boiyen Ajukan Gugatan Cerai terhadap Rully Anggi Akbar

2 Bulan Menikah, Boiyen Ajukan Gugatan Cerai terhadap Rully Anggi Akbar

Boiyen-Instagram-

Kehidupan rumah tangga komedian Boiyen kembali menjadi sorotan. Pernikahan yang baru berjalan sekitar dua bulan kini resmi berujung gugatan cerai terhadap sang suami, Rully Anggi Akbar.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan cerai atas nama Yeni Rahmawati, yang dikenal publik sebagai Boiyen, telah tercatat secara resmi dalam sistem perkara pengadilan.

Gugatan Terdaftar Sejak 20 Januari 2026



Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, menjelaskan bahwa perkara cerai tersebut masuk dan terdaftar pada 20 Januari 2026.

Dalam keterangannya, ia menyebut gugatan diajukan oleh YR terhadap RAK dan telah memenuhi syarat administratif untuk diproses lebih lanjut.

Sidang Perdana Sudah Digelar

Proses hukum atas gugatan tersebut sudah mulai berjalan. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026.


Namun, pihak pengadilan tidak dapat mengungkap detail materi gugatan maupun dinamika persidangan karena seluruhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

Kehadiran Para Pihak Belum Diketahui

Pengadilan juga tidak memberikan keterangan terkait kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar dalam sidang perdana tersebut.

Yang dipastikan, agenda persidangan akan berlanjut dan sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada Selasa, 3 Februari 2026.

Baca juga: Profil dan Biodata Chiki Fawzi Anak Ikang Fawzi yang Terseret Isu Pencoretan Calon Petugas Haji 2026

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya