KUHAP Baru 2026: Perlindungan bagi Pengkritik, Rompi Oranye KPK Dihapus, dan Lima Perubahan Revolusioner dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

KUHAP Baru 2026: Perlindungan bagi Pengkritik, Rompi Oranye KPK Dihapus, dan Lima Perubahan Revolusioner dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

hakim-pixabay-

5. Akhir dari Era Stigmatisasi: Menuju Sistem Peradilan yang Lebih Adil dan Bermartabat
Perubahan kecil seperti menghilangkan rompi oranye sebenarnya mencerminkan pergeseran paradigma besar: dari sistem peradilan yang menghukum menjadi sistem yang memulihkan. Tradisi lama yang cenderung menonjolkan “penjahat” di depan kamera kini digantikan oleh pendekatan yang lebih menghargai martabat manusia.

Baca juga: Israel Siaga Penuh: Ancaman Perang dengan Iran Menggantung di Udara



Menurut Habiburokhman, reformasi ini bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal budaya hukum. “Kita ingin membangun ekosistem hukum yang memberi ruang aman bagi kritik, dialog, dan partisipasi warga—tanpa rasa takut dikriminalisasi,” katanya.

Dengan KUHAP dan KUHP baru, Indonesia bergerak selangkah lebih dekat ke standar internasional dalam penegakan hukum yang berbasis HAM. Ini bukan sekadar revisi undang-undang, melainkan komitmen kolektif untuk membangun negara hukum yang adil, transparan, dan inklusif.

Penutup: Momentum Emas untuk Membangun Kepercayaan Publik
Pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru di awal 2026 menjadi momentum emas bagi Indonesia untuk memperbaiki citra sistem peradilannya yang selama ini kerap dikritik karena diskriminatif, represif, dan tidak transparan. Dengan penekanan pada prinsip praduga tak bersalah, perlindungan HAM, dan kebebasan berekspresi, harapannya adalah kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan meningkat.


Namun, tantangan sesungguhnya bukan hanya pada aturan di atas kertas, melainkan pada konsistensi implementasi oleh aparat penegak hukum di lapangan. Masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas memiliki peran penting untuk memastikan reformasi ini tidak berhenti pada retorika, tapi benar-benar menjadi nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Satu hal pasti: era di mana kritik dianggap sebagai kejahatan kini mulai berakhir. Dan itu adalah kabar baik bagi demokrasi Indonesia.

 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya