Komika Senior Terancam Penjara Usai Dilaporkan karena Stand-Up Comedy Mens Rea! Inilah Empat Pasal KUHP Baru yang Bisa Menjerat Pandji Pragiwaksono

Komika Senior Terancam Penjara Usai Dilaporkan karena Stand-Up Comedy Mens Rea! Inilah Empat Pasal KUHP Baru yang Bisa Menjerat Pandji Pragiwaksono

Panji-Instagram-

Banyak netizen terbelah: sebagian membela Pandji sebagai suara kritis yang sah dalam demokrasi, sementara yang lain menilai bahwa lelucon semacam itu melampaui batas etika dan hukum. Bahkan, tagar #MensRea sempat menjadi trending di Twitter, memperlihatkan polarisasi opini publik yang cukup tajam.

Baca juga: Review realme 15 Pro 5G: Triple Kamera 50MP, Baterai 7000mAh, dan Desain Tahan Air—Apakah Layak Jadi Pilihan di Harga Rp6 Jutaan?



Apa yang Dipertaruhkan?
Jika terbukti bersalah, Pandji Pragiwaksono bisa menghadapi ancaman hukuman penjara. Pasal 300 dan 301 KUHP Baru misalnya, memberikan sanksi pidana hingga 5 tahun penjara, sementara pasal penghasutan (242 dan 243) bisa menjatuhkan hukuman maksimal 6 tahun. Belum lagi dampak reputasi jangka panjang terhadap karier dan citra publiknya sebagai figur intelektual di dunia hiburan.

Namun, proses hukum masih berjalan. Pandji belum ditetapkan sebagai tersangka, dan pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk mengundang ahli bahasa, ahli hukum media, dan tokoh lintas agama untuk memberikan perspektif objektif.

Menanti Sikap Bijak dari Semua Pihak
Kasus ini bukan hanya soal satu komika atau satu organisasi. Ia menjadi cerminan tantangan besar bangsa Indonesia dalam menyeimbangkan kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap institusi keagamaan, dan tanggung jawab sosial di era digital. Di tengah arus informasi yang tak terbendung, setiap kata—bahkan dalam lelucon—bisa berubah menjadi bara yang memicu api konflik.


Masyarakat kini menantikan langkah bijak dari semua pihak: apakah kasus ini akan diselesaikan melalui jalur hukum yang adil, dialog lintas kelompok, atau justru menjadi pintu masuk bagi regulasi yang lebih ketat terhadap ekspresi kreatif? Yang pasti, “Mens Rea”—istilah Latin yang berarti “niat jahat”—kini bukan hanya judul pertunjukan, tapi juga menjadi simbol pertanyaan besar: di mana batas antara kritik dan penghinaan?

 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya