Pemerintah Siap Hapus Utang Pemda Terdampak Bencana, Infrastruktur yang Hancur Tak Perlu Dibayar Lagi
Purabaya-Instagram-
Langkah Kemanusiaan dan Ekonomi yang Tepat Waktu
Kebijakan penghapusan utang oleh Kemenkeu ini tidak hanya bersifat teknis-fiskal, tetapi juga mengandung dimensi kemanusiaan yang mendalam. Dengan menghapus beban utang atas aset yang sudah tak ada, pemerintah memberi ruang bagi Pemda untuk fokus membangun kembali—bukan sekadar melunasi kewajiban atas sesuatu yang sudah musnah.
Langkah ini juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan pembangunan dan ketahanan bencana. Daripada memaksa daerah membayar utang atas infrastruktur yang tidak lagi berfungsi, lebih baik sumber daya dialihkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih tangguh terhadap risiko iklim ke depan.
Menatap Masa Depan: Bangun Kembali Lebih Kuat
Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dan aktivis bencana, yang selama ini mendesak adanya kebijakan fiskal yang responsif terhadap bencana. Di tengah tren peningkatan frekuensi bencana ekstrem akibat perubahan iklim, kebijakan seperti ini bisa menjadi preseden penting dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih adaptif dan manusiawi.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan di lapangan dan akan menyesuaikan respons kebijakan sesuai kebutuhan riil. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan pasca-bencana benar-benar membantu masyarakat bangkit kembali,” tutupnya.
Dengan pendekatan yang berimbang antara akuntabilitas dan empati, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat fondasi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana. Karena pada akhirnya, pemulihan bukan hanya soal beton dan aspal—tapi juga soal harapan dan keadilan.