RS Aktivis Medsos Gunungkidul Jadi Tersangka Kasus Apa? Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Anak
Kasus yang melibatkan seorang pria berinisial RS di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian publik. Nama tersebut ramai diperbincangkan setelah pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Perhatian masyarakat terhadap kasus ini semakin besar karena RS sebelumnya dikenal cukup aktif di media sosial. Aktivitasnya yang sering menyuarakan berbagai isu membuat sosoknya dikenal oleh sebagian pengguna internet.
RS Resmi Ditahan Polisi
Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul resmi melakukan penahanan terhadap pria berinisial RS pada Kamis, 12 Maret 2026. Ia merupakan warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Menurutnya, status tersangka terhadap RS telah ditetapkan beberapa hari sebelumnya setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Penetapan Tersangka Berdasarkan Alat Bukti
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penahanan terhadap RS dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti yang dianggap cukup.
Penyidik juga telah memanggil dan memeriksa RS sebelum akhirnya menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Langkah penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Aktivitas di Media Sosial Jadi Sorotan
Kasus ini semakin ramai dibicarakan karena RS dikenal sebagai sosok yang cukup aktif di media sosial. Ia kerap menyampaikan pendapat mengenai berbagai isu publik melalui akun miliknya.
Salah satu isu yang sempat disorot dalam unggahannya adalah persoalan sengketa lahan yang melibatkan seorang warga bernama Mbah Sadikem.
Update Terbaru
Kemendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp40,75 Triliun untuk RKP 2027
Kamis / 18-06-2026, 08:08 WIB
Shelton dan Fritz Pertahankan Momentum dengan Melaju di Halle
Kamis / 18-06-2026, 08:08 WIB
Kenaikan Harga Energi Dorong Efisiensi Kendaraan lewat Teknologi PHEV
Kamis / 18-06-2026, 08:08 WIB
Raffi Ahmad Renovasi Apartemen Julia Perez Demi Bantu Keluarga
Kamis / 18-06-2026, 08:08 WIB
Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp40,75 Triliun untuk 2027
Kamis / 18-06-2026, 08:08 WIB
Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp40,75 Triliun untuk RKP 2027
Kamis / 18-06-2026, 08:08 WIB
Performa Messi dan Ronaldo di Piala Dunia 2026 Picu Debat GOAT
Kamis / 18-06-2026, 08:04 WIB
Garena Bagikan Diamond Free Fire Gratis Lewat Kolaborasi dengan Shopee
Kamis / 18-06-2026, 08:04 WIB
Messi Cetak Hat-trick, Ronaldo Gagal Gol di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 08:04 WIB
KPK Periksa Kasubbag Bea Cukai untuk Dalami Status Kepegawaian Budiman
Kamis / 18-06-2026, 08:04 WIB
Performa Kontras Messi dan Ronaldo di Piala Dunia 2026 Picu Perdebatan GOAT
Kamis / 18-06-2026, 08:04 WIB
IHSG Diprediksi Sideways Cenderung Melemah Menanti RDG BI dan MSCI
Kamis / 18-06-2026, 08:00 WIB
Yang Terbaik! Baca Lookism Chapter 612 Sub Indo Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 08:00 WIB
16 Saham Cum Dividen 18 Juni 2026, Yield Tertinggi Capai 5%
Kamis / 18-06-2026, 07:56 WIB






