Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Pemerintah Perkuat Perlindungan Nelayan Nasional

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah baru pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja sektor perikanan pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026.

Dalam pidatonya di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026), Prabowo menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 yang meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.

Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Kebijakan tersebut difokuskan untuk meningkatkan jaminan keselamatan kerja serta kesejahteraan bagi awak kapal perikanan yang selama ini dinilai belum mendapatkan perhatian optimal.

Menurut Prabowo, ratifikasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan standar kerja yang lebih layak bagi pekerja di sektor maritim.

Pembangunan Kampung Nelayan Diperluas

Pemerintah juga mengumumkan pengembangan kampung nelayan sebagai bagian dari program lanjutan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

  • Sebanyak 1.386 kampung nelayan telah diresmikan
  • Tahun depan ditargetkan tambahan 1.500 kampung
  • Tahun berikutnya kembali dibangun 1.500 kampung
  • Total penerima manfaat diperkirakan mencapai 6 juta nelayan

Program tersebut tidak hanya menyasar nelayan, tetapi juga keluarga mereka sebagai bagian dari ekosistem ekonomi pesisir.

Fasilitas Penunjang dan Bantuan Armada

Pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung aktivitas nelayan, termasuk pembangunan pabrik es di setiap kampung nelayan guna menjaga kualitas hasil tangkapan.

Selain itu, bantuan kapal juga akan diberikan untuk meningkatkan produktivitas dan keselamatan saat melaut.

>>> Andrie Yunus Absen di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Militer Ingatkan Ancaman Pidana

Fokus pada Kesejahteraan 20 Juta Nelayan

Prabowo menyebutkan, lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia bergantung pada sektor perikanan sebagai sumber penghidupan.

Karena itu, kebijakan yang diambil diarahkan untuk memperbaiki taraf hidup nelayan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan dalam menjalankan aktivitasnya.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi titik awal perubahan signifikan dalam pengelolaan sektor perikanan nasional.