Pemerintah Siap Hapus Utang Pemda Terdampak Bencana, Infrastruktur yang Hancur Tak Perlu Dibayar Lagi
Purabaya-Instagram-
Pemerintah Siap Hapus Utang Pemda Terdampak Bencana, Infrastruktur yang Hancur Tak Perlu Dibayar Lagi
Di tengah upaya pemulihan pasca-bencana yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, pemerintah pusat mengambil langkah progresif dan penuh empati. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan rencana penghapusan utang Pemerintah Daerah (Pemda) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk proyek infrastruktur yang benar-benar hancur akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian insentif fiskal yang disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna meringankan beban keuangan daerah yang infrastrukturnya rusak parah atau bahkan lenyap sama sekali. “Kalau di Kemenkeu, kita hapusin yang ada—pinjaman Pemda ke SMI, misalnya yang digunakan untuk membangun jembatan, jalan, dan infrastruktur lainnya. Jika infrastrukturnya sudah hilang, ya kita bebaskan,” ujar Purbaya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Kebijakan Selektif Berdasarkan Tingkat Kerusakan
Meski terdengar seperti bantuan menyeluruh, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat otomatis atau general. Setiap daerah akan dievaluasi secara detail berdasarkan kondisi riil infrastruktur yang terdampak. Artinya, hanya proyek-proyek yang benar-benar musnah atau tidak dapat dipulihkan yang akan diberikan penghapusan utang penuh.
“Tapi kalau infrastrukturnya masih ada, tentu akan dikurangi sesuai kondisi. Misalnya, jembatannya masih berdiri meski rusak sebagian, maka tidak serta-merta kita hapuskan utangnya,” jelasnya. “Karena pembangunan jalan dan jembatan itu dibuat per ruas. Kita lihat dulu kondisi riilnya seperti apa.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan keadilan dan akuntabilitas fiskal, sekaligus memberikan kepastian hukum dan moral bagi daerah yang benar-benar kehilangan aset penting akibat musibah alam.
Dampak Bencana yang Mengkhawatirkan
Data terkini menunjukkan betapa dahsyatnya bencana yang melanda wilayah Sumatera. Menurut Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP), lebih dari 139.000 rumah warga mengalami kerusakan dalam berbagai tingkat. Di Provinsi Aceh saja, tercatat 100.569 unit rumah terdampak—dengan rincian:
38.553 unit mengalami kerusakan ringan
22.204 unit mengalami kerusakan sedang
35.517 unit rusak berat
4.265 unit hanyut tersapu air bah
Angka ini belum termasuk kerusakan di provinsi lain seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara, yang juga mengalami kondisi serupa.
Infrastruktur Publik Porak-poranda
Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan kerusakan masif pada infrastruktur publik. Total 1.666 titik infrastruktur umum rusak akibat bencana. Di Sumatera Barat, misalnya, terdapat 914 titik kerusakan, yang didominasi oleh:
203 titik longsor
119 titik banjir
56 titik jembatan tergerus air
Lebih lanjut, sebanyak 2.058 kilometer ruas jalan nasional dari 76 ruas jalan di tiga provinsi utama (Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara) dinyatakan rusak. Tidak hanya itu, 31 jembatan nasional dengan total panjang 2.537 meter, serta 108 ruas jalan daerah dan 49 jembatan daerah, turut mengalami kerusakan signifikan.
“Kerusakan infrastruktur bina marga tercatat pada 76 ruas jalan nasional sepanjang 2.058 km dan 31 jembatan nasional sepanjang 2.537 meter, serta 108 ruas jalan daerah dan 49 jembatan daerah,” ungkap Menteri PUPR, Dody Hanggodo, dalam siaran resmi belum lama ini.