9 SPPG di Gresik Disetop Sementara setelah Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG
Mbg-Instagram-
Sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dihentikan sementara operasionalnya setelah menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut diambil Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan program di tingkat lapangan.
BGN Soroti Keputusan Pengelola SPPG
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan penyajian kelapa utuh dalam menu MBG seharusnya tidak terjadi karena isu serupa sebelumnya sudah sempat menjadi perhatian publik.
Menurut dia, polemik tersebut mestinya menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih cermat dalam menentukan jenis makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Dalam penjelasan resminya pada Minggu (15/3/2026), Nanik menegaskan alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran.
Setiap SPPG, kata dia, wajib mengikuti pedoman menu serta standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Operasional Dihentikan untuk Evaluasi
BGN kemudian memutuskan menghentikan sementara operasional sembilan SPPG di Gresik guna menjalani proses evaluasi menyeluruh.
Nanik juga meminta agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner karena dinilai tidak menjalankan pengawasan dengan baik.
Dalam arahannya, pimpinan unit layanan tersebut dapat dikenai Surat Peringatan 1 (SP1) atau rotasi jabatan sebagai bentuk penegakan disiplin.
Sembilan SPPG yang Dihentikan Sementara
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan penghentian operasional mulai berlaku sejak 14 Maret 2026.
Sembilan unit layanan yang terkena sanksi meliputi:
Baca juga: Profil H. Sattar Alias Aba Gunjek yang Meninggal Dunia, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG