Ormas Petir Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Maut terhadap Debt Collector di Kalibata
Ilustrasi Demo--
Ormas Petir Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Maut terhadap Debt Collector di Kalibata
Sebuah insiden brutal yang menewaskan seorang debt collector atau biasa disebut “matel” di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kembali mengguncang publik. Peristiwa yang terjadi pada awal Desember 2025 ini tak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu kemarahan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Organisasi Masyarakat (Ormas) Petir.
Menurut informasi yang beredar, korban tewas setelah menjadi sasaran pengeroyokan sekelompok orang. Diduga, insiden berdarah itu bermula dari upaya korban menagih cicilan motor yang sempat tersendat. Namun, alih-alih mendapatkan pembayaran, sang penagih justru dikeroyok hingga meregang nyawa di tempat kejadian. Satu orang lainnya yang diduga rekan korban juga mengalami luka kritis dan kini tengah dirawat intensif di rumah sakit setempat.
Kejadian ini sontak menjadi sorotan publik, terutama setelah akun Instagram @kabar.jaksel mengunggah informasi terkini pada 12 Desember 2025. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa Ormas Petir turun tangan dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.
“Ormas Petir desak polisi tangkap pelaku pengeroyokan matel,” tulis akun tersebut, memicu gelombang simpati dan tuntutan keadilan dari warganet.
Ancaman Turun Tangan Langsung Jika Polisi Tak Cepat Bertindak
Yang membuat kasus ini makin memanas adalah pernyataan keras dari seorang perwakilan Ormas Petir. Dalam video yang beredar luas di media sosial, pria yang diduga merupakan anggota ormas tersebut menyatakan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam jika aparat lamban bertindak.
“Apabila dalam waktu 1×24 jam pelaku belum ditangkap, maka kami yang akan melakukan upaya-upaya yang kami anggap bisa memberikan rasa keadilan,” tegasnya dengan nada tegas dan penuh keyakinan.
Pernyataan ini langsung memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Di satu sisi, banyak yang mendukung sikap tegas Ormas Petir sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kekerasan. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa tindakan main hakim sendiri justru bisa memperkeruh situasi dan mengancam stabilitas keamanan publik.
Siapa Sebenarnya Ormas Petir?
Lalu, siapakah sebenarnya Ormas Petir yang kini menjadi sorotan nasional?
Ternyata, Petir bukanlah organisasi sembarangan. Nama lengkapnya adalah Persatuan Timur Raya (Petir), sebuah ormas yang juga dikenal dengan sebutan Pemuda Tri Karya. Organisasi ini memiliki basis kuat di kawasan Indonesia Timur dan dikenal aktif dalam berbagai isu sosial, hukum, dan ekonomi yang menyangkut kepentingan masyarakat marginal.
Salah satu tokoh sentral di balik berdirinya Ormas Petir adalah Dr. H. Gazali Ama La Nora, seorang tokoh masyarakat yang konsisten memperjuangkan hak-hak warga Indonesia Timur. Ia dikenal memiliki pengaruh luas dan komitmen tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan kultural dan hukum.
Tak hanya bergerak di ranah sosial, Ormas Petir juga memiliki sayap hukum yang dikenal sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petir. Lembaga ini secara aktif memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, khususnya di wilayah Indonesia Timur, yang sering kali kesulitan mengakses keadilan secara formal.
Tragedi Kalibata: Cermin Kekerasan dalam Penagihan Utang
Peristiwa tragis di Kalibata ini mengangkat kembali isu sensitif seputar praktik penagihan utang di Indonesia. Meski profesi debt collector kerap dipandang negatif karena tudingan intimidasi, tak sedikit dari mereka yang justru menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugasnya—terutama ketika menghadapi debitur yang frustrasi atau berpotensi agresif.
Kasus ini menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan pelatihan profesional bagi para penagih utang, sekaligus sistem perlindungan dari pihak berwenang. Tanpa itu, profesi ini akan terus berada di ambang bahaya, dan masyarakat pun bisa terjebak dalam lingkaran kekerasan yang tak berkesudahan.
Desakan Publik untuk Penegakan Hukum yang Cepat dan Adil
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait progres penyelidikan. Namun, tekanan dari Ormas Petir dan masyarakat luas tampaknya akan mempercepat proses hukum. Banyak pihak berharap agar kasus ini tak hanya dijadikan bahan pemberitaan sesaat, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keamanan dalam transaksi finansial mikro, terutama yang melibatkan masyarakat rentan secara ekonomi.
Sejumlah aktivis hak asasi manusia juga mendesak agar pelaku diadili secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun. “Keadilan harus ditegakkan, tetapi harus melalui jalur hukum yang sah, bukan dengan amuk massa,” ujar salah satu pengamat sosial dari Universitas Indonesia.