AS Perketat Perjalanan Internasional: 12 Negara Dilarang Masuk, Termasuk Dua dari ASEAN
Latar Belakang Kebijakan dan Kontroversi
Kebijakan larangan perjalanan ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Donald Trump pada awal masa jabatannya di tahun 2017. Awalnya, kebijakan tersebut dikenal sebagai “Muslim Ban” karena menyasar sejumlah negara mayoritas Muslim, memicu gelombang protes global dan tantangan hukum di dalam negeri AS.
Meski pemerintahan Presiden Joe Biden sempat mencabut sebagian larangan tersebut pada 2021, beberapa komponennya tetap dipertahankan atau dimodifikasi berdasarkan penilaian risiko keamanan dan kinerja sistem imigrasi negara-negara terkait. Kini, pasca-insiden Washington, kebijakan ini kembali dikaji dan diperkuat.
Pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa larangan dan pembatasan tersebut didasarkan pada penilaian menyeluruh terhadap kemampuan negara asal dalam memverifikasi identitas warganya, menangani data keamanan, serta kerja sama dalam pencegahan terorisme.
Dampak terhadap Warga dan Hubungan Diplomatik
Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada individu yang ingin berkunjung ke AS—termasuk pelajar, pekerja migran, atau keluarga yang ingin berkumpul kembali—tetapi juga berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik antara AS dan negara-negara terdampak.
Organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch dan Amnesty International mengkritik kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terselubung yang cenderung menggeneralisasi seluruh populasi suatu negara berdasarkan tindakan segelintir individu. Mereka menyerukan agar AS menggunakan pendekatan yang lebih proporsional dan berbasis risiko individu, bukan kolektif.
Sementara itu, sejumlah akademisi kebijakan luar negeri berpendapat bahwa meskipun keamanan nasional tetap menjadi prioritas, AS perlu memastikan bahwa kebijakan imigrasinya tidak merusak reputasi globalnya sebagai negara yang terbuka dan berlandaskan nilai demokrasi.
Apa Langkah Selanjutnya?
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai apakah daftar negara yang dikenai larangan akan diperluas atau dikurangi. Namun, para analis memperkirakan bahwa menjelang pemilu presiden AS 2028, isu keamanan perbatasan dan imigrasi akan kembali menjadi sorotan utama dalam wacana politik domestik.
Bagi warga negara dari negara yang masuk dalam daftar, disarankan untuk memantau perkembangan kebijakan melalui situs resmi Kedutaan Besar AS di negara masing-masing atau menghubungi konsultan imigrasi terpercaya sebelum merencanakan perjalanan ke Amerika Serikat.
Update Terbaru
Wabup Tabanan Incar Potensi Ajang Lari di Destinasi Wisata Daerah
Minggu / 21-06-2026, 17:52 WIB
Pengamat Soroti Tantangan Indonesia sebagai Negara Transit Pengungsi
Minggu / 21-06-2026, 17:52 WIB
Piala Dunia 2026: Belanda dan Jepang Pesta Gol, Jerman Lolos ke 32 Besar
Minggu / 21-06-2026, 17:52 WIB
Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan
Minggu / 21-06-2026, 17:48 WIB
Veda Ega Pratama Finis Kelima di Moto3 GP Ceko 2026
Minggu / 21-06-2026, 17:44 WIB
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
Minggu / 21-06-2026, 17:42 WIB
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Minggu / 21-06-2026, 17:37 WIB
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
Minggu / 21-06-2026, 17:37 WIB
5 Makanan Alami untuk Turunkan Asam Urat, Mudah Didapat
Minggu / 21-06-2026, 17:37 WIB
AS dan Iran Sepakati Memorandum Perdamaian, Pembicaraan di Swiss Tertunda
Minggu / 21-06-2026, 17:36 WIB
Pemkot Surabaya Dorong Industri Kreatif Lewat Surabaya Fashion Festival 2026
Minggu / 21-06-2026, 17:32 WIB
Pramono: Pilah Sampah Kurangi Volume Sampah ke Bantar Gebang
Minggu / 21-06-2026, 17:32 WIB
Gerak Jalan Sarungan di Tangerang Perkuat Akhlak dan Ekonomi Warga
Minggu / 21-06-2026, 17:31 WIB
Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI Ketan Talam Durian Terpanjang di Dunia
Minggu / 21-06-2026, 17:31 WIB






