AS Perketat Perjalanan Internasional: 12 Negara Dilarang Masuk, Termasuk Dua dari ASEAN
AS Perketat Perjalanan Internasional: 12 Negara Dilarang Masuk, Termasuk Dua dari ASEAN
Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memperketat kebijakan imigrasinya dengan memberlakukan larangan perjalanan (travel ban) terhadap warga negara dari 12 negara, serta menerapkan pembatasan parsial terhadap tujuh negara lainnya. Langkah ini diambil setelah insiden penembakan mematikan di Washington, D.C., yang menewaskan dua anggota Garda Nasional pekan lalu.
Pelaku penembakan, Rahmanullah Lakanwal — pria berusia 29 tahun asal Afghanistan — pernah bekerja bersama pasukan AS dan Central Intelligence Agency (CIA) di negaranya sebelum akhirnya diberikan akses masuk ke Amerika Serikat pada tahun 2021. Kasus ini memicu kekhawatiran baru di kalangan pejabat keamanan nasional AS mengenai potensi celah dalam proses pemeriksaan visa dan latar belakang pelancong asing.
Daftar Negara yang Dilarang Masuk Secara Penuh
Berdasarkan kebijakan yang diberlakukan semasa pemerintahan mantan Presiden Donald Trump dan kini masih diterapkan dalam bentuk yang diperbarui, 12 negara dikenai larangan perjalanan secara penuh. Warga negara dari daftar ini tidak diperbolehkan memasuki wilayah AS baik untuk keperluan turis, bisnis, maupun imigrasi, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi pengecualian kemanusiaan atau kepentingan nasional.
Negara-negara tersebut meliputi:
Afghanistan
Chad
Republik Kongo
Guinea Khatulistiwa
Eritrea
Haiti
Iran
Libya
Myanmar
Somalia
Sudan
Yaman
Dari daftar tersebut, dua negara berasal dari kawasan Asia Tenggara (ASEAN): Myanmar dan Afghanistan—meski Afghanistan secara geografis terletak di Asia Selatan, kebijakan ini kerap dikaitkan dengan wilayah Asia secara luas. Namun, Myanmar menjadi satu-satunya negara anggota ASEAN yang masuk dalam daftar larangan penuh.
Negara dengan Pembatasan Parsial
Selain larangan penuh, pemerintah AS juga menerapkan pembatasan parsial terhadap tujuh negara lainnya. Artinya, warga negara dari negara-negara ini masih diperbolehkan masuk ke AS, tetapi dengan prosedur pemeriksaan yang jauh lebih ketat, kuota visa yang dibatasi, atau kewajiban tambahan dalam proses aplikasi.
Negara-negara tersebut antara lain:
Burundi
Kuba
Laos
Sierra Leone
Togo
Turkmenistan
Venezuela
Menariknya, Laos juga merupakan negara anggota ASEAN, sehingga total terdapat dua negara dari kawasan ASEAN yang terdampak kebijakan ini: Myanmar (larangan penuh) dan Laos (pembatasan parsial).
Update Terbaru
Collazo KO Valdez di Ronde Kedua, Rekor Tak Terkalahkan Terjaga
Minggu / 21-06-2026, 16:31 WIB
Dieng Caldera Race 2026 Diikuti 2.000 Peserta, Perputaran Uang Capai Rp20 Miliar
Minggu / 21-06-2026, 16:28 WIB
3 Sunscreen Murah di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Ramah Kantong
Minggu / 21-06-2026, 16:26 WIB
Van Dijk Minta Belanda Fokus ke Laga Selanjutnya Usai Bantai Swedia
Minggu / 21-06-2026, 16:26 WIB
Sanksi Berat untuk Marco Bezzecchi Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026
Minggu / 21-06-2026, 16:26 WIB
Australia Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5 yang Mematikan
Minggu / 21-06-2026, 16:24 WIB
Kemen PU Segera Bangun Saluran Air di Hulu Sungai Nokilalaki Sigi
Minggu / 21-06-2026, 16:24 WIB
APPMBGI Dukung Evaluasi dan Pembenahan Program MBG
Minggu / 21-06-2026, 16:21 WIB
Pelatih Spanyol Tegaskan Timnya Harus Kalahkan Arab Saudi
Minggu / 21-06-2026, 16:21 WIB
Studi Gottman: 73% Pasangan Jarang Diskusikan Kebutuhan Seksual
Minggu / 21-06-2026, 16:21 WIB
100 Ribu Pendaftar Lamar Pekerjaan Lewat Program Padat Karya DKI Jakarta
Minggu / 21-06-2026, 16:20 WIB
Pelatih Jepang Ungkap Kunci Kemenangan 4-0 atas Tunisia di Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 16:20 WIB
BPS Sasar Influencer dan Pelaku Usaha Digital dalam Sensus Ekonomi 2026
Minggu / 21-06-2026, 16:20 WIB
Marco Bezzecchi Minta Maaf ke Marshal Usai Skors Balapan MotoGP Ceko 2026
Minggu / 21-06-2026, 16:20 WIB






