AS Perketat Perjalanan Internasional: 12 Negara Dilarang Masuk, Termasuk Dua dari ASEAN
Donald trump-Instagram-
Latar Belakang Kebijakan dan Kontroversi
Kebijakan larangan perjalanan ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Donald Trump pada awal masa jabatannya di tahun 2017. Awalnya, kebijakan tersebut dikenal sebagai “Muslim Ban” karena menyasar sejumlah negara mayoritas Muslim, memicu gelombang protes global dan tantangan hukum di dalam negeri AS.
Meski pemerintahan Presiden Joe Biden sempat mencabut sebagian larangan tersebut pada 2021, beberapa komponennya tetap dipertahankan atau dimodifikasi berdasarkan penilaian risiko keamanan dan kinerja sistem imigrasi negara-negara terkait. Kini, pasca-insiden Washington, kebijakan ini kembali dikaji dan diperkuat.
Pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa larangan dan pembatasan tersebut didasarkan pada penilaian menyeluruh terhadap kemampuan negara asal dalam memverifikasi identitas warganya, menangani data keamanan, serta kerja sama dalam pencegahan terorisme.
Dampak terhadap Warga dan Hubungan Diplomatik
Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada individu yang ingin berkunjung ke AS—termasuk pelajar, pekerja migran, atau keluarga yang ingin berkumpul kembali—tetapi juga berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik antara AS dan negara-negara terdampak.
Organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch dan Amnesty International mengkritik kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terselubung yang cenderung menggeneralisasi seluruh populasi suatu negara berdasarkan tindakan segelintir individu. Mereka menyerukan agar AS menggunakan pendekatan yang lebih proporsional dan berbasis risiko individu, bukan kolektif.
Sementara itu, sejumlah akademisi kebijakan luar negeri berpendapat bahwa meskipun keamanan nasional tetap menjadi prioritas, AS perlu memastikan bahwa kebijakan imigrasinya tidak merusak reputasi globalnya sebagai negara yang terbuka dan berlandaskan nilai demokrasi.
Apa Langkah Selanjutnya?
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai apakah daftar negara yang dikenai larangan akan diperluas atau dikurangi. Namun, para analis memperkirakan bahwa menjelang pemilu presiden AS 2028, isu keamanan perbatasan dan imigrasi akan kembali menjadi sorotan utama dalam wacana politik domestik.
Bagi warga negara dari negara yang masuk dalam daftar, disarankan untuk memantau perkembangan kebijakan melalui situs resmi Kedutaan Besar AS di negara masing-masing atau menghubungi konsultan imigrasi terpercaya sebelum merencanakan perjalanan ke Amerika Serikat.