Inara Rusli Laporkan Penyebar Video CCTV ke Polisi, Jerat Pelaku dengan UU ITE: Ini Pelanggaran Privasi yang Tak Bisa Dibiarkan

Inara Rusli Laporkan Penyebar Video CCTV ke Polisi, Jerat Pelaku dengan UU ITE: Ini Pelanggaran Privasi yang Tak Bisa Dibiarkan

inara rusli--

Publik Menunggu Transparansi, Bukan Drama
Di tengah hangatnya sorotan media, publik mulai menuntut transparansi, bukan sekadar narasi dramatis. Banyak netizen mempertanyakan integritas siapa pun yang terlibat dalam kebocoran rekaman tersebut—termasuk apakah ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau konten viral.

Sementara itu, Inara Rusli berharap proses hukum berjalan objektif dan adil. “Saya tidak ingin ini jadi tontonan murahan. Saya ingin kebenaran terungkap dan pelaku yang benar-benar bertanggung jawab diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.



Menanti Hasil Penyelidikan Polisi
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas terduga penyebar video. Namun, dengan laporan resmi yang sudah diajukan, proses penyelidikan diperkirakan akan berlangsung intensif. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar sesuai ketentuan UU ITE.

Sementara drama rumah tangga antara Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dan Inara Rusli terus bergulir, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat: di balik setiap konten viral, bisa jadi ada luka, pelanggaran, dan keadilan yang menunggu untuk ditegakkan.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya