KPK Perluas Penyidikan Kasus Korupsi DJKA, Panggil Dua ASN Kemenhub dan Sejumlah Pihak Terkait

KPK Perluas Penyidikan Kasus Korupsi DJKA, Panggil Dua ASN Kemenhub dan Sejumlah Pihak Terkait

KPK--

Komitmen KPK Menuntaskan Kasus
Hingga kini, KPK masih enggan mengungkap detail materi pemeriksaan terhadap masing-masing saksi. Namun, langkah pemanggilan saksi dari berbagai latar belakang menandakan bahwa penyidik sedang menyusun peta lengkap alur transaksi, keterlibatan pihak ketiga, dan potensi pelanggaran hukum lainnya.

Kasus korupsi DJKA menjadi perhatian serius mengingat sektor perkeretaapian adalah tulang punggung transportasi massal di Indonesia. Penyelewengan anggaran di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas infrastruktur yang vital bagi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.



Baca juga: Insanul Fahmi Syok Dikirimi CCTV Perselingkuhan dengan Inara Rusli, Ungkap Niat Akhiri Hidup ke Istri

Menanti Kejelasan dan Akuntabilitas
Masyarakat menantikan transparansi penuh dari KPK dalam menuntaskan kasus ini. Dengan jaringan korupsi yang diduga melibatkan banyak pihak—baik dari birokrasi maupun sektor swasta—proses hukum yang adil dan tegas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek infrastruktur negara.

Sementara itu, Kemenhub sebagai instansi induk DJKA juga dituntut untuk melakukan evaluasi internal guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terulangnya praktik korupsi serupa di masa depan.


Dengan komitmen pemberantasan korupsi yang konsisten, KPK berharap kasus ini tidak hanya berakhir pada penjeratan hukum para pelaku, tetapi juga menjadi momentum reformasi tata kelola di sektor perkeretaapian nasional.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya