Kabar Baik Bagi Para Buruh, Presiden Prabowo Bakal Naikkan Upah Minimum 2025
uang-pixabay-
Kabar Baik Bagi Para Buruh, Presiden Prabowo Bakal Naikkan Upah Minimum 2025
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas dengan kementerian terkait di Kantor Presiden.
“Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, awalnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen. Namun, setelah berdiskusi dengan perwakilan buruh, diputuskan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo, Jumat (29/11/2024), dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar, KPK Siap Gelontorkan Uang Milliaran Demi Tangkap Orang Ini
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Pusat Dibuka, Ini Formasi, Jadwal, Cara Daftar dan Syaratnya
Kenaikan ini lebih tinggi dibanding tahun 2024, yang hanya sebesar 3,6 persen. Dengan rata-rata upah minimum tahun 2024 sebesar Rp3,1 juta, diperkirakan rata-rata upah minimum pada 2025 akan mencapai Rp3,3 juta.
Presiden menegaskan bahwa rincian kenaikan ini akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki kesejahteraan buruh secara berkelanjutan.
Selain kenaikan upah, pemerintah akan meluncurkan berbagai program pendukung, seperti Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, dan Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan semua kalangan masyarakat, termasuk buruh.