Kasus Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto, Tersangka Kini Dicek Kejiwaannya
Kasus Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto, Tersangka Kini Dicek Kejiwaannya
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap kasus polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, meminta agar Polda Jawa Timur memeriksa kondisi kejiwaan Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kami mendapat informasi bahwa tersangka baru saja kembali bekerja setelah cuti melahirkan bayi kembar, yang merupakan anak kedua dari tersangka dan korban,” ujar Poengky pada Selasa, 11 Juni 2024.
Pemeriksaan ini dinilai penting untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan tersangka mengalami depresi pasca melahirkan atau post partum depression.
“Dugaan kami, ada faktor lain yang memicu emosi tersangka hingga memuncak,” tambah Poengky.
Kompolnas juga menyatakan keprihatinannya terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian seorang polisi.
“Kompolnas mendorong Polda Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan dukungan investigasi kejahatan berbasis ilmiah,” kata Poengky.
Selain itu, Kompolnas juga mendukung adanya pendampingan psikiater untuk tersangka.
Update Terbaru
Jadwal Piala Dunia 17 Juni 2026: Portugal vs RD Kongo dan Inggris vs Kroasia
Rabu / 17-06-2026, 15:33 WIB
Kolombia Hadapi Uzbekistan di Laga Perdana Grup K Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:32 WIB
Olivia Rodrigo Rilis Lagu My Way dalam Album Studio Ketiga
Rabu / 17-06-2026, 15:32 WIB
3 Rekomendasi Adidas Samba Diskon Besar, Harga Rp1 Jutaan
Rabu / 17-06-2026, 15:32 WIB
Hattrick Messi Bawa Argentina Kalahkan Aljazair 3-0
Rabu / 17-06-2026, 15:32 WIB
Borneo FC Lepas 15 Pemain, Nadeo Arga Winata Pilih Bertahan
Rabu / 17-06-2026, 15:32 WIB
Lenovo Tab Plus Gen 2 Resmi Meluncur dengan 9 Speaker JBL dan Kickstand Serbaguna
Rabu / 17-06-2026, 15:30 WIB
Lionel Messi Cetak Hat-trick dan Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:29 WIB
Kemensos Salurkan PKH dan BPNT Juni 2026 Berbasis DTSEN
Rabu / 17-06-2026, 15:29 WIB
Yadea Hadirkan Motor Listrik dan Program Interaktif di PRJ 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:29 WIB
Pemkot Depok Sediakan 22 PAUD Swasta Gratis Melalui Program RSSG
Rabu / 17-06-2026, 15:28 WIB
Argentina Tekuk Aljazair, Lionel Messi Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:28 WIB
MTMH Bagikan Dividen Tunai Rp 5 Miliar untuk Tahun Buku 2025
Rabu / 17-06-2026, 15:28 WIB
Veda Ega Pratama Dapat Hadiah Mobil Honda Civic RS Hybrid Usai Podium Moto3 Brasil
Rabu / 17-06-2026, 15:28 WIB






