Pemerintah Mengizinkan ASN WFH Saat Liburan Lebaran Mulai 16-17 April 2024: Solusi Terobosan untuk Kendalikan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran?
Peraturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Azwar Anas memberikan contoh bahwa instansi yang memiliki keterlibatan langsung dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan layanan pos, akan tetap menjalankan aktivitas secara langsung dengan persentase kehadiran 100 persen.
"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellence dalam segala situasi," tambahnya.
Baca juga: Penemuan Mayat Satu Keluarga dalam Mobil Xenia, Diduga Hirup Racun AC Saat Lewat di Desa Limbur
"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," lanjutnya.
Anas juga mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama selama enam hari dalam rangka perayaan Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H), ditambah dengan libur akhir pekan selama empat hari, sehingga total mencapai 10 hari.
"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," ungkap Anas.
Anas juga menyampaikan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO ini.
"Terima kasih atas masukan dari Polri dan Kementerian Perhubungan," tandasnya.***
Update Terbaru
Mengenal Hewan-Hewan dalam Film Animasi Swapped
Senin / 01-06-2026, 04:09 WIB
Beasiswa LPDP 2026 Program Doktor UIII Resmi Dibuka, Cek Daftar Prodi dan Syaratnya
Senin / 01-06-2026, 04:09 WIB
Pengumuman UTBK SNBT 2026: Cek Jadwal Resmi dan Cara Lihat Hasil
Senin / 01-06-2026, 04:09 WIB
10 Contoh Pidato Perpisahan Kelas 6 SD Terbaru 2026, Singkat dan Menyentuh Hati
Senin / 01-06-2026, 04:06 WIB
Rey Bong Ungkap Masa Sulit di Film Nobody Loves Kay, Syukur Temukan Sahabat
Senin / 01-06-2026, 04:06 WIB
Skandal Gunung Emas Busang: Klaim 53 Juta Ton yang Ternyata Penipuan
Senin / 01-06-2026, 04:05 WIB
Cara Berlangganan Fola Play untuk Nonton Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 04:05 WIB
Beasiswa S1 Jepang 2026: Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp12 Juta per Bulan, Resmi Dibuka!
Senin / 01-06-2026, 04:05 WIB
Jerman Hajar Finlandia 4-0 di Laga Uji Coba
Senin / 01-06-2026, 04:04 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Resmi Tes Pramusim F1 2026
Senin / 01-06-2026, 04:04 WIB
John Herdman Desak Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker Beres Sebelum 2026
Senin / 01-06-2026, 04:04 WIB
Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Anime Rilis Visual Utama, Tayang Fall 2026
Senin / 01-06-2026, 03:59 WIB
Cara Dapatkan Skin Inkshadow Master Yi Gratis dari Riot Games, Resmi dan Tanpa Ribet
Senin / 01-06-2026, 03:59 WIB
Polisi Bongkar Makam Warga Boyolali yang Meninggal Usai Makan Satai
Senin / 01-06-2026, 03:59 WIB






