PENTING! Apakah Anak Magang Dapat THR Juuga? Siapa Saja yang Memperoleh THR Lebaran 2024?
Waktu Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024
Keputusan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemberian THR keagamaan menjadi tanggung jawab dari pihak pengusaha dan harus disalurkan kepada para pekerja/buruh. Penyaluran THR dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Terkait besaran THR, ada ketentuan bahwa jumlahnya harus diserahkan secara penuh dan tidak diperbolehkan untuk dibayar secara cicilan. THR tersebut diberikan kepada pekerja/buruh yang telah bekerja selama minimal 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kategori pekerja/buruh yang berhak menerima THR mencakup mereka yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Hal ini juga mencakup pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus, mereka akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji.
Di sisi lain, pekerja/buruh yang masa kerjanya mencapai minimal 1 bulan secara terus menerus, namun kurang dari 12 bulan, akan mendapatkan THR yang dihitung berdasarkan proporsi masa kerja bulan dibagi 12 bulan, kemudian hasilnya dikalikan dengan 1 bulan gaji.
Apakah Anak Magang Akan Dapat THR Hari Raya?
Terkait pertanyaan apakah anak magang berhak menerima THR Lebaran 2024, perlu dipahami bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anak magang tidak termasuk dalam kategori pekerja atau buruh.
Mereka dianggap sebagai calon pegawai yang sedang dalam tahap belajar dan belum menerima gaji atau upah karena status mereka masih sebagai peserta magang.
lanjutan,
Update Terbaru
Montir Solo Bagikan Tips Rawat Baterai Kendaraan Listrik agar Awet
Kamis / 11-06-2026, 07:16 WIB
Harga Emas Dunia Ambruk 11 Juni 2026 Mendekati Level US$ 4.000
Kamis / 11-06-2026, 07:16 WIB
Haji Bolot Dirawat di Rumah Sakit, Andre Taulany Minta Doa
Kamis / 11-06-2026, 07:13 WIB
Omar Alderete Optimis Paraguay Mampu Bicara Banyak di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 07:12 WIB
IHSG Melonjak 2,71% ke 5.902,37, Investor Asing Catat Net Sell Rp 3,13 Triliun
Kamis / 11-06-2026, 07:12 WIB
Kemenkes: Konsumsi Gula Berlebih Picu Penyakit Ginjal Kronis
Kamis / 11-06-2026, 07:12 WIB
Harga Minyak Dunia Melonjak Imbas Serangan Baru Militer AS ke Iran
Kamis / 11-06-2026, 07:12 WIB
Kemenkeu Cekal Tyo Nugros Terkait Pengurusan Piutang Negara
Kamis / 11-06-2026, 07:11 WIB
Mengenal Happy Aging dan Tantangan Kesehatan di Usia Tua
Kamis / 11-06-2026, 07:09 WIB
Produksi Smartphone Global Turun 1,7 Persen pada Kuartal I 2026
Kamis / 11-06-2026, 07:09 WIB
Lebih dari 18.000 Pengemudi Ditilang karena Menerobos Bus Sekolah di New York
Kamis / 11-06-2026, 07:09 WIB
Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini 11 Juni 2026: Dinamika Karier dan Keuangan
Kamis / 11-06-2026, 07:08 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat
Kamis / 11-06-2026, 07:08 WIB
Penjualan Mobil Listrik Mei 2026 Melambat, Jaecoo J5 BEV Pimpin Pasar
Kamis / 11-06-2026, 07:08 WIB






