Benarkah Anak Magang Berhak Dapat THR Lebaran? Temukan Jawabannya di Sini!
Waktu Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024
Keputusan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemberian THR keagamaan menjadi tanggung jawab dari pihak pengusaha dan harus disalurkan kepada para pekerja/buruh. Penyaluran THR dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Terkait besaran THR, ada ketentuan bahwa jumlahnya harus diserahkan secara penuh dan tidak diperbolehkan untuk dibayar secara cicilan. THR tersebut diberikan kepada pekerja/buruh yang telah bekerja selama minimal 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kategori pekerja/buruh yang berhak menerima THR mencakup mereka yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Hal ini juga mencakup pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus, mereka akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji.
Di sisi lain, pekerja/buruh yang masa kerjanya mencapai minimal 1 bulan secara terus menerus, namun kurang dari 12 bulan, akan mendapatkan THR yang dihitung berdasarkan proporsi masa kerja bulan dibagi 12 bulan, kemudian hasilnya dikalikan dengan 1 bulan gaji.
Apakah Anak Magang Akan Dapat THR Hari Raya?
Terkait pertanyaan apakah anak magang berhak menerima THR Lebaran 2024, perlu dipahami bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anak magang tidak termasuk dalam kategori pekerja atau buruh.
Mereka dianggap sebagai calon pegawai yang sedang dalam tahap belajar dan belum menerima gaji atau upah karena status mereka masih sebagai peserta magang.
lanjutan,
Update Terbaru
Monyet Liar Gunung Gede Masuk ke Dapur Rumah Warga Sukabumi
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Jadwal Tayang Anime Classroom of the Elite Season 4 Episode 10 Sub Indo
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Jose Luis Chilavert Kritik Kekalahan Paraguay di Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Harga Emas Global 16 Juni 2026 Naik Menjelang Kesepakatan Damai AS-Iran
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Harga iPhone 14 Baru dan Bekas per Mei 2026, Kini Lebih Terjangkau
Selasa / 16-06-2026, 22:20 WIB
Aplikasi MPL Tawarkan Saldo DANA Lewat Kompetisi Game Edukatif
Selasa / 16-06-2026, 22:19 WIB
BI Rate Naik, Bank Modal Inti Kecil Tertekan dan Harus Merger
Selasa / 16-06-2026, 22:19 WIB
Ilmuwan Temukan Kerangka Kerja Gravitasi Kuantum Terkait Gaya Kelima
Selasa / 16-06-2026, 22:19 WIB
KAI Tambah Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Arus Balik Lebaran 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:17 WIB
Link Streaming Classroom of the Elite S4 Episode 10 Sub Indo Resmi Dirilis
Selasa / 16-06-2026, 22:17 WIB
Superindo Diskon Buah 10 Persen 29 April 2026, Cek Harga Durian hingga Jeruk
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB
Mengenal Hari Besar 27 April: Sejarah, Kebebasan, hingga Kepedulian Satwa
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB
Nil Maizar Targetkan Semen Padang FC Promosi ke Liga 1
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB
Bhayangkara Presisi Lolos ke Final AVC Champions League 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:16 WIB






