Benarkah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ahli!
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa
Saat menjalankan ibadah puasa, pertanyaan seputar hukum menggunakan sikat gigi seringkali muncul.
Meski terdapat beragam pendapat dari para ulama, namun banyak yang setuju bahwa penggunaan sikat gigi dengan pasta gigi atau bahkan tanpa pasta gigi diperbolehkan selama puasa.
Dalam buku "125 Masalah Puasa", Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi mengungkapkan bahwa menggunakan sikat gigi tidaklah membatalkan puasa.
Mereka menjelaskan bahwa tindakan menyikat gigi hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi, sehingga tidak mempengaruhi kesahihan puasa seseorang.
Pendapat ini juga disokong oleh Imam Nawawi dalam Kitab "al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab".
Imam Nawawi menjelaskan bahwa jika seseorang menggunakan siwak basah dan kemudian airnya berpisah dengan siwak atau cabang-cabang kayu yang lepas tertelan, maka puasanya menjadi batal.
Namun demikian, jika tidak ada air yang tertelan, maka sikat gigi tidak akan membatalkan puasa.
Namun, perlu diingat bahwa sikat gigi harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menyebabkan terjadinya penelanan pasta atau air ke tenggorokan, yang dapat mengakibatkan batalnya puasa.
Menurut pandangan Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, menyikat gigi saat berpuasa setelah melewati waktu zuhur hukumnya adalah makruh.
Mereka merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kesturi.
Makruh di sini berarti tindakan tersebut tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik untuk dihindari karena akan mendapatkan pahala lebih besar jika ditinggalkan.
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam "Nihayatuz Zain" juga menjelaskan bahwa berkumur dan menyikat gigi ketika puasa hukumnya adalah makruh, sebagaimana disebutkan dalam hadis beliau, "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur."
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, "Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur."
Dengan demikian, hukum menyikat gigi saat puasa dapat dianggap sebagai masalah yang telah dijelaskan dengan cukup lengkap.
Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi semua umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.***
Update Terbaru
Chelsea Evaluasi Masa Depan Nicolas Jackson Usai Kembali dari Bayern
Rabu / 17-06-2026, 01:40 WIB
Gambar Paten Bocorkan Desain Lucid Cosmos, EV Seharga Rp700 Jutaan
Rabu / 17-06-2026, 01:33 WIB
Argentina dan Prancis Siap Tempur di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 01:33 WIB
Segenggam Almond Sehari Bisa Revolusi Kesehatan Jantung Anda
Rabu / 17-06-2026, 01:32 WIB
Vivo X Fold 6 Resmi Meluncur dengan MediaTek Dimensity 9500
Rabu / 17-06-2026, 01:32 WIB
Prancis Terapkan Strategi Menyerang Lawan Senegal di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 01:25 WIB
Irak vs Norwegia: Duel Perdana Grup I Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 01:24 WIB
Prancis Turunkan Skuad Bintang Lawan Senegal di Grup I Piala Dunia
Rabu / 17-06-2026, 01:24 WIB
Los Angeles FC Pinjamkan Adrian Wibowo ke Wacker Innsbruck
Rabu / 17-06-2026, 01:10 WIB
Gua Onkalo di Finlandia Siap Jadi Tempat Penyimpanan Abadi Limbah Nuklir
Rabu / 17-06-2026, 01:05 WIB
Sinopsis Ashes to Crown, Drama China Zhou Yiran di Netflix
Rabu / 17-06-2026, 01:05 WIB
Cara Mudah Deteksi Alat Pelacak Tersembunyi di Android dan iPhone
Rabu / 17-06-2026, 01:04 WIB
Prancis Tantang Senegal pada Jadwal Piala Dunia 17 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 01:04 WIB
Daihatsu Mira TR-XX Avanzato R: Kei Car 4 Silinder Bertransmisi Manual Dilelang di AS
Rabu / 17-06-2026, 00:56 WIB






