Jejak Rekam Aktivis yang Vokal Sejak Era Kasus Nazaruddin

Keputusan Febrie Adriansyah memilih Febri Diansyah bukanlah tanpa alasan. Nama Febri Diansyah menambah daftar panjang perkara besar yang pernah ditanganinya, membangun reputasi sebagai advokat yang tangguh dan berintegritas. Namun, perjalanan kariernya jauh dari kata instan.
 
Lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memiliki fondasi yang kuat sebagai seorang aktivis. Sebelum bergabung dengan KPK, Febri mengabdikan dirinya selama 9 tahun di Indonesia Corruption Watch (ICW). Di lembaga swadaya masyarakat ini, ia menempa diri menjadi pengawas kebijakan publik yang vokal dan kritis.
 
Namanya mulai melambung dan dikenal luas oleh publik pada tahun 2011. Saat itu, Febri tampil sebagai sosok yang sangat vokal mengawal kasus hukum yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Keberaniannya dalam mendesak penegakan hukum yang adil di tengah tekanan politik yang kuat, membuatnya menjadi sorotan media dan mendapatkan simpati dari berbagai kalangan masyarakat sipil.
 

Puncak Karier di KPK dan Transisi Menuju Dunia Advokasi

Rekam jejaknya yang cemerlang di ICW menjadi pintu masuk yang natural bagi Febri untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia awalnya bergabung sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi, membawa perspektif masyarakat sipil ke dalam lembaga negara.
 
Kariernya di lembaga antirasuah tersebut terus menanjak berkat dedikasi dan kemampuannya dalam mengkomunikasikan isu-isu hukum yang kompleks kepada masyarakat. Puncaknya, pada awal Desember 2016, Febri dipercaya untuk mengemban amanah berat sebagai Juru Bicara KPK.
 
Dalam posisi strategis tersebut, Febri Diansyah menjadi salah satu pejabat KPK yang paling sering dan paling diandalkan untuk menyampaikan perkembangan penyidikan berbagai perkara korupsi berkelas kakap kepada publik. Gaya bicaranya yang lugas, data yang akurat, serta kemampuannya meredam spekulasi liar, menjadikannya wajah yang sangat dikenali di layar televisi nasional.
 
Namun, setiap perjalanan memiliki titik beloknya sendiri. Pada tahun 2020, Febri membuat keputusan besar untuk meninggalkan kenyamanan jabatan di KPK. Ia memilih untuk beralih profesi menjadi advokat, mendirikan Visi Law Office bersama rekan seperjuangannya di masa aktivis, Donal Fariz. Langkah ini menandai transformasinya dari seorang penyidik dan juru bicara negara, menjadi pembela hak-hak klien di meja hijau.