Update Harga Emas Antam 9 Juli 2026: Tahan Harga di Rp 2,64 Juta, Simak Daftar Lengkap dan Aturan Pajaknya!
Ukuran Teks
Ketika Anda memutuskan untuk mencairkan emas Anda dengan menjualnya kembali ke butik emas Antam atau mitra resmi, Anda juga akan dikenakan pajak. Namun, pajak buyback ini hanya berlaku jika nilai transaksi penjualan Anda di atas Rp 10 juta.
Adapun tarif pajak buyback adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini nantinya akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback yang Anda lakukan. Oleh karena itu, pastikan sertifikat dan kemasan emas Antam Anda masih dalam kondisi utuh dan lengkap agar proses buyback berjalan lancar dan mendapatkan harga yang optimal.
Hati-Hati Modus Penipuan!
Tingginya minat masyarakat terhadap emas batangan sayangnya juga dibarengi dengan maraknya modus penipuan berkedok jual-beli emas.
Untuk menghindari kerugian, pastikan Anda hanya membeli emas Antam melalui渠道 (saluran) resmi. Anda bisa membelinya langsung di Butik Emas LM Antam, melalui situs resmi logammulia.com, atau melalui mitra resmi Antam seperti Pegadaian, Pluang, serta toko Official Store Antam di berbagai e-commerce terpercaya.
Selalu cek fisik emas, sertifikat (yang kini sudah dilengkapi fitur watermark dan QR Code untuk verifikasi keaslian), serta pastikan segel kemasan tidak rusak sebelum bertransaksi.
Bagaimana dengan Anda? Apakah hari ini berencana menambah koleksi emas di brankas? Pastikan Anda memantau pembaruan harga terbaru di laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB untuk mendapatkan keputusan investasi yang paling tepat!







