Catatan: Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global. Pembaruan harga harian di laman resmi Logam Mulia biasanya dilakukan pada pukul 08.30 WIB.
 

Tips Cerdas Membeli Emas Antam

Bagi investor pemula, tidak ada salahnya menerapkan strategi Dollar Cost Averaging (DCA) atau menabung emas secara rutin. Anda bisa memulai dengan membeli emas ukuran terkecil, seperti 0,5 gram atau 1 gram, setiap bulan.
 
Meskipun secara persentase, membeli emas dalam ukuran kecil memiliki selisih harga (spread) yang lebih besar dibandingkan ukuran besar, namun strategi ini sangat efektif untuk membangun disiplin finansial dan menghindari risiko membeli dalam jumlah besar tepat di saat harga sedang berada di pucuk tertinggi.
 

Jangan Sampai Rugi! Pahami Dulu Aturan Pajak Emas Antam

Sebelum Anda berburu emas batangan hari ini, ada satu hal krusial yang wajib dipahami: aturan perpajakan. Banyak masyarakat yang terkejut ketika total pembayaran atau nilai buyback (jual kembali) yang mereka terima berbeda dari ekspektasi.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam dikenakan pajak. Berikut adalah rincian lengkapnya:
 

1. Pajak Pembelian Emas (PPh Pasal 22)

Setiap kali Anda membeli emas batangan dari Antam, Anda akan dikenakan PPh 22. Besaran tarifnya sangat bergantung pada kelengkapan dokumen perpajakan Anda:
  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki dan menyertakan NPWP.
  • 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
 
Nah, ini dia pentingnya memiliki NPWP! Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan Bukti Potong PPh 22 yang bisa Anda gunakan sebagai dasar pelaporan pajak tahunan (SPT).
 

2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)