Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa 30 kg beras tambahan tahap 3 tahun 2026.

Program ini menyasar 33,24 juta keluarga penerima manfaat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

>>> Cassie: Mantan Pria Panggilan Bantah Ancam Mantan Diddy di TikTok

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima, terdapat beberapa cara pengecekan yang mudah dilakukan.

Berikut panduan lengkapnya.

Cara Cek Penerima Beras 30 Kg Tahap 3

Pengecekan status penerima bantuan beras dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Langkah pertama adalah mengakses laman cekbansos.

kemensos. go.

id.

>>> Polisi Selidiki Video Viral Terkait Kematian Nolan Wells

Setelah masuk ke halaman utama, pengguna perlu memasukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.

Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai data kependudukan.

Selanjutnya, ketikkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi. Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pengecekan.

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan beras tahap 3. Jika terdaftar, akan muncul detail seperti jenis bantuan dan periode penyaluran.

Selain melalui situs, masyarakat juga dapat menanyakan langsung ke perangkat desa atau kelurahan setempat. Petugas biasanya memiliki daftar penerima manfaat yang bisa diakses oleh warga.

>>> Cristiano Ronaldo Beri Sinyal Pensiun Usai Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pastikan data kependudukan Anda sudah sesuai dengan DTKS agar proses pengecekan berjalan lancar. Jika belum terdaftar, segera laporkan ke kantor desa untuk dilakukan pembaruan data.