Seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas di ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang, Jumat (3/7).

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 10.50 WIB.

>>> Transmart Full Day Sale Besok: Diskon 50% + 20% di Semua Toko

Saat itu korban sedang memberikan bantuan kepada pengemudi truk ringan yang mengalami gangguan di tengah perjalanan.

"Pada saat Aipda Endang Karyana akan memberikan bantuan pelayanan terhadap pengemudi kendaraan Light Truk No. Pol AD 8974 WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).

Rieki mengatakan, ketika korban sedang membantu, sebuah kendaraan lain datang dari arah Tangerang dan menabrak truk yang sedang dibantu oleh korban.

"Tiba-tiba dari arah Tangerang Kendaraan Isuzu Wing Box No. Pol B 9663 TXW menabrak Ban Belakang Kendaraan Light Truk mengakibatkan Kendaraan Light Truk terdorong ke arah kiri dan menabrak Aipda Endang Karyana," tuturnya.

>>> Wamen LH Sebut Karakteristik Kebakaran TPA Jatiwaringin Mirip Lahan Gambut

Akibat insiden itu, Endang mengalami luka berat, khususnya pada kaki kanan. Ia langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

"Pada Pukul 15.11 WIB Endang Karyana oleh tim medis RS Polri Kramat Jati dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan pengemudi kendaraan Isuzu tersebut telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

>>> Persib Bandung Resmi Rekrut Gelandang Timnas Jepang Gakuto Notsuda

"Ditahan, karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan," ujarnya.