Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan kepala daerah di Sumatera Utara melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim yang menjadi sasaran. Penangkapan diduga terjadi saat ia menghadiri acara APKASI di Deli Serdang.

>>> Fashion Berkelanjutan Masih Sulit Diakses karena Keterbatasan Geografis

Syah Afandin diduga terlibat dalam perkara proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Berikut profil lengkapnya.

Karier Politik Syah Afandin

H. Syah Afandin, S. H., adalah politikus senior dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia merupakan adik kandung almarhum Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara.

Ondim dilantik sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Ia didampingi Wakil Bupati Tiorita Br.

Surbakti.

Sebelum menjadi bupati, ia pernah menjadi Anggota DPRD Sumut (2014-2018), Wakil Bupati Langkat (2019-2024), Plt. Bupati Langkat (2022-2024), dan Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumut (2020-2025).

>>> Teknologi AI Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare

Riwayat Pendidikan

Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan pada 23 Juni 1966.

Ia menamatkan SMA Negeri 1 Babalan pada 1985, lalu meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Medan Area pada 1994.

Harta Kekayaan

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Maret 2026, total kekayaan Syah Afandin mencapai Rp10.670.002.596.

Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp5,95 miliar yang tersebar di lima lokasi, termasuk aset Rp4 miliar di Medan.

Alat transportasi berupa Toyota Alphard, Motor Kawasaki R270, dan Yamaha N-Max senilai Rp925 juta.

Harta bergerak lainnya Rp433 juta, surat berharga Rp37.932.591, serta kas dan setara kas Rp4.317.142.756.

>>> Tolak Jalur Damai, Kader PSI Beri 'Wejangan' untuk dr. Tifa

Ondim juga tercatat memiliki utang Rp993.072.750.