Seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual di Jombang, Jawa Timur, tewas setelah dianiaya oleh kakak kandungnya. Motif penganiayaan dipicu oleh bumbu pecel yang habis dimakan korban.

Korban bernama Choiriyah (47) ditemukan meninggal di kamar kosnya di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Jombang, pada Jumat (12/6).

>>> Tapir Nyasar di Mesuji Lampung Disembelih Warga, 4 Orang Ditangkap

Awalnya, kakak pelaku, Suparni (61), mengaku korban terpeleset di kamar mandi.

Jenazah kemudian dibawa pulang dan dimakamkan di kampung halaman di Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Jombang, tanpa dilaporkan ke polisi.

Namun, warga mencurigai kejanggalan.

Seorang saksi, AS, menuturkan mendengar teriakan minta tolong dari dalam kos.

Ia melihat korban dipukul dengan tangan, sapu, dan ulekan, serta dibenturkan ke tembok dan dicelupkan ke kamar mandi.

>>> Komandan IRGC Iran Muncul Pertama Kali Jelang Pemakaman Ali Khamenei

Warga melaporkan kematian tersebut ke polisi. Polisi melakukan ekshumasi pada Minggu (14/6) dan autopsi.

Hasil forensik menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul di tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, mengatakan pelaku mengaku sakit hati karena korban menghabiskan bumbu pecel sekitar 1 kilogram yang hendak dimasak.

Pelaku menganiaya korban berkali-kali, memukul dengan sapu hingga patah, membenturkan kepala ke dinding, lalu membawanya ke kamar mandi untuk membuatnya tampak seperti kecelakaan.

>>> Kanada Mulai Salurkan Bantuan Belanja Bulanan yang Ditingkatkan

Suparni kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.