Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/7).

Selain bupati, KPK juga mengamankan satu orang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat dan lima orang pihak swasta.

>>> Swiss Sikat Aljazair 2-0, Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total tujuh orang diamankan dalam OTT yang digelar di tiga lokasi, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang.

1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).

>>> BRIN Kembangkan PLTGL Multi-Ruang untuk Elektrifikasi Wilayah 3T

Bupati Langkat rencananya akan dibawa ke Jakarta pada siang hari ini untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Dugaan Suap Proyek

Dalam operasi tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati.

Perkara ini diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

>>> Debu Kapur Selimuti Cipatat, Dinkes Bandung Barat Turunkan Tim

Budi menambahkan, penyidik akan mendalami apakah ada penerimaan lain atau gratifikasi yang dilakukan bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat.