Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin alias Ondim.

OTT berlangsung pada Kamis (2/7) di tiga lokasi, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. Sebanyak tujuh orang ditangkap, termasuk bupati.

>>> Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Teheran Jelang Dimakamkan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati.

Selain Ondim, KPK juga menangkap satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Penyidik akan mendalami dugaan penerimaan gratifikasi, suap, atau pemerasan lainnya. Budi menyebut akan ditelusuri apakah ada penerimaan lain oleh bupati atau penyelenggara negara di Langkat.

>>> 200+ Nama Bayi Perempuan Islam Kekinian Cantik 2 Kata

Setelah ditangkap, Ondim dan lainnya menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat.

Pada Jumat (3/7) siang, mereka diterbangkan ke markas KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

>>> Swiss Singkirkan Aljazair 2-0, Granit Xhaka dkk Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

OTT ini terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.