Bupati Langkat Syah Afanfin dikabarkan dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (2/7) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.

Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom mengatakan, "Informasi ada orang KPK dengar dari piket, tapi tidak tahu siapa yang diperiksa."

>>> 7 Benda Ini Bakal Rusak Kalau Dicuci Pakai Air Panas

Berdasarkan informasi yang beredar, bupati tersebut berada di Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Kepala daerah itu diduga diamankan pada sore hari untuk dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan awal.

>>> TNI Buru Elkius Kobak, Terduga Pembakar Pesawat dan Penembak Pilot AS

KPK Konfirmasi OTT

Selain Bupati Langkat, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan OTT terjadi saat bupati menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Deli Serdang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa KPK melakukan OTT ke-15 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.

>>> 3 VAR dan Drama 109 Menit Selamatkan Portugal dari Mimpi Buruk

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).