Pertarungan hak asuh antara Taylor Frankie Paul dan mantan suaminya, Tate Paul, belum berakhir.

Setelah hakim menolak permohonan temporary restraining order (TRO), Tate kini meminta pengadilan untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

>>> Moussa Niakhate Sesali Kelengahan Lima Menit yang Hancurkan Mimpi Senegal

Menurut catatan pengadilan online, Tate mengajukan mosi untuk reconsideration. Ia berargumen bahwa pengadilan seharusnya mempertimbangkan kembali penolakan TRO.

Dalam mosi tersebut, Tate menyertakan beberapa bukti, termasuk pesan teks yang menurutnya menunjukkan Taylor menolak mengungkapkan alasan menjalani perawatan rawat inap.

Ia juga menuduh Taylor menyembunyikan krisis kesehatan mental dan mengakui bahwa ia berhenti menyerang pacarnya, Dakota Mortensen, saat direkam.

Tate juga menyerahkan log panggilan dan pesan teks yang melibatkan anggota keluarga dekat Taylor. Ia berharap bukti ini dapat meyakinkan pengadilan untuk mengubah keputusan.

Sumber dari kubu Taylor mengatakan kepada TMZ bahwa keputusan hakim sudah jelas. Hakim menunjuk fakta bahwa Taylor baru saja memiliki anak-anak selama seminggu.

Sumber tersebut menambahkan bahwa ini adalah bagian dari upaya Dakota dan teman-temannya untuk mengintimidasi Taylor.

>>> Penampakan Truk yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun Tabrak Rombongan Biksu di Thailand

Mereka disebut tidak peduli dengan dampaknya pada anak-anak, apalagi musim 'Bachelorette' Taylor mungkin akan segera tayang.

Sebelumnya, Tate mengajukan TRO dengan alasan perilaku Taylor yang semakin tidak menentu. Ia mengaku khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.

Hakim menolak permohonan itu awal pekan ini.

Tate juga merujuk pada insiden pelemparan bangku bar tahun 2023 sebagai bagian dari upayanya mendapatkan TRO dan memperkuat kasus hak asuhnya.

Dalam insiden tersebut, Taylor berulang kali menyerang Dakota dan salah satu anaknya terkena pukulan. Taylor mengaku bersalah atas penyerangan berat.

>>> Pelatih Timnas Voli U-18 Indonesia Puas Usai Kalahkan Iran di AVC U-18

Kini, Tate berharap bukti tambahan cukup untuk mengubah arah keputusan hakim. Perkembangan selanjutnya masih dinantikan.