Promosi judi online di media sosial kini semakin agresif dengan memanfaatkan kolom komentar di Instagram, Facebook, X, dan TikTok.

Pelaku menggunakan ribuan akun palsu untuk menyebarkan tautan perjudian pada unggahan yang sedang viral.

>>> Rumor PHK Massal Xbox: Proyek Marvel Blade Terancam Batal

Fenomena ini bukan sekadar spam biasa, melainkan strategi kejahatan siber yang memanfaatkan otomatisasi dan celah moderasi platform.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Dr. Pratama Persadha, mengatakan peningkatan spam judi online menunjukkan tekanan pemerintah mulai terasa.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa langkah yang selama ini dilakukan pemerintah telah memberikan tekanan terhadap ekosistem judi online.

Ketika akses menuju situs utama semakin banyak diputus, para pelaku terdorong mencari jalur alternatif melalui media sosial," ujar Pratama.

Bot Sebarkan Ribuan Komentar Judi Online

Pratama menjelaskan pola yang marak dikenal sebagai comment spam farming.

Pelaku mengoperasikan bot atau akun bayangan untuk mengirim ribuan komentar identik ke berbagai unggahan populer dalam waktu singkat.

>>> Update Harga iPhone Juli 2026: Seri iPhone 17 Alami Kenaikan

Targetnya bukan hanya pengguna yang mencari situs judi online, melainkan seluruh pengguna media sosial. "Pelaku menggunakan bot untuk menyebarkan tautan secara otomatis.

Semakin luas jangkauan, semakin besar kemungkinan ada yang mengeklik," jelasnya.

Selain tautan langsung, komentar spam juga memuat kode promosi, akun aplikasi perpesanan, atau domain sementara yang terus berganti.

Banyak akun spam menggunakan foto profil meyakinkan agar tidak dicurigai.

Pakar: Platform Media Sosial Harus Lebih Serius

Menurut Pratama, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan regulasi dan mendorong platform memperketat moderasi konten perjudian.

>>> Gigabyte Resmi Rilis Aorus GeForce RTX 5080 Infinity dan Infinity Wood dengan Desain Premium

Ia menyarankan penguatan moderasi serta penggunaan fitur filter kata kunci oleh pemilik akun besar.