Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026.

Sidang ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah atas tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

>>> 8 Sunscreen Terlaris di Shopee Sepanjang 2026, Wardah Masih Mendominasi

Tak hanya satu agenda, besok Jumat (3 Juli 2026) ia juga dijadwalkan mengikuti ujian tertutup disertasi doktoral di Universitas Indonesia.

Dua sidang beruntun ini menandai babak baru dalam perjalanan kontroversialnya.

Latar Belakang Pendidikan Dokter Tifa

Dokter Tifa menempuh pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Di sana ia meraih gelar dokter umum dan Master of Science.

Ia melanjutkan studi doktoral di bidang Epidemiologi Molekuler di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Ia juga sempat mengikuti pendidikan tambahan di Pusat Pengetahuan Layanan Kesehatan di Norwegia.

Sebagai dokter dengan latar belakang anatomi dan epidemiologi, Dokter Tifa kerap menggunakan keahliannya untuk menganalisis isu publik.

Analisisnya terhadap foto pada ijazah Jokowi yang dianggap berbeda secara anatomis menjadi pemicu polemik.

Kronologi Kasus Ijazah Jokowi

Dokter Tifa mulai ramai dibicarakan sejak 2022-2025 ketika ia aktif mengungkapkan keraguan atas keaslian ijazah sarjana Jokowi dari UGM.

Ia membandingkan foto pada dokumen ijazah dengan ciri fisik Jokowi, menyimpulkan adanya ketidaksesuaian.

>>> Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Pada pertengahan Juni 2026, Dokter Tifa ditangkap oleh Polda Metro Jaya di apartemennya di Tebet, Jakarta Selatan.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Proses hukum berlanjut dengan pelimpahan berkas ke kejaksaan, hingga akhirnya sidang perdana digelar hari ini di PN Jakarta Timur.

Sidang dipimpin majelis hakim dengan ketua Christina Endarwati.

Dokter Tifa hadir didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari 25 advokat, termasuk delapan dari Lembaga Pendamping Hukum Pusat Muhammadiyah.

Ia menyatakan siap menghadapi proses secara terbuka dan menjunjung keadilan.

Sementara Roy Suryo memilih jalur praperadilan di PN Jakarta Selatan, Dokter Tifa melanjutkan ke persidangan pokok. PN Jakarta Timur mengizinkan siaran langsung sidang, menjadikannya ajang konsolidasi massa pendukungnya.

>>> PKH Juli 2026: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Lewat HP

Dua Sidang Beruntun

Hari ini sidang ijazah Jokowi, besok ujian disertasi di UI. Jadwal padat ini menjadi sorotan karena menuntut konsentrasi dan persiapan tinggi.