Presiden Amerika Serikat Donald Trump meraup pendapatan lebih dari $2,2 miliar (sekitar Rp35 triliun) sepanjang tahun lalu.

Jumlah itu berasal dari jaringan bisnis globalnya yang luas, termasuk properti, lapangan golf, lisensi parfum, dan penyelesaian hukum bernilai jutaan dolar.

>>> PLN dan Jababeka Perkuat Infrastruktur Listrik di Morotai

Dokumen setebal 927 halaman yang dirilis Kantor Etika Pemerintah AS mengungkapkan total pendapatan Trump.

Sebagian besar berasal dari usaha mata uang digital, dengan lebih dari $1 miliar dari bisnis kripto sejak ia kembali ke Gedung Putih.

Trump sebelumnya menyatakan keinginannya menjadikan AS sebagai pusat global untuk cryptocurrency pada awal tahun lalu.

>>> Peralatan Militer Pertama Board of Peace Tiba di Pangkalan ISF Gaza

Filing menunjukkan ia mengumpulkan sekitar $1,1 miliar dari CIC Digital LLC dan World Liberty Financial, dua entitas yang memasarkan koin meme suvenir bergambar dirinya serta token tata kelola.

Potensi Konflik Kepentingan

Pengungkapan keuangan ini memicu pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan antara kebijakan pemerintahan dan kepentingan bisnis pribadi Trump. Juru bicara Gedung Putih Anna Kelly membantah hal tersebut.

>>> Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas

"Baik presiden maupun keluarganya tidak pernah terlibat – dan tidak akan pernah terlibat – dalam konflik kepentingan," kata Kelly.