MA Perberat Hukuman Eks Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi 2 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjadi 2 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS).
Sebelumnya, Isa divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. MA juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 80 hari penjara.
>>> Kobaran Api Meluas di TPA Jatiwaringin, Warga Mengungsi
Putusan kasasi nomor 6873 K/PID. SUS/2026 ini diketok pada Kamis, 25 Juni 2026.
Majelis kasasi dipimpin Yanto dengan anggota Ansori dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Isa terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara Rp16,8 triliun. Tindak pidana dilakukan saat ia menjabat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK.
>>> Kenali ABCDE, Gejala Awal Kanker Kulit Paling Berbahaya
Dalam putusan banding sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Jika denda tidak dibayar, harta Isa akan disita dan dilelang.
Putusan banding teregistrasi dengan nomor 6/PID. SUS-TPK/2026/PT DKI dan diputus pada 11 Februari 2026.
>>> Cara Mudah Buat 4 Digit Username Key WhatsApp untuk Keamanan Ekstra
Majelis dipimpin Hakim H. Budi Susilo.
Update Terbaru
Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu Jadi Rp2,640 Juta per Gram
Kamis / 02-07-2026, 10:55 WIB
Besaran Uang KIP Kuliah Per Semester 2026, Dapat Berapa?
Kamis / 02-07-2026, 10:55 WIB
Panduan Sukses Kelola 10 Hektare Lahan Jagung untuk Swasembada Pangan 2026
Kamis / 02-07-2026, 10:50 WIB
Pep Guardiola Masuk Bursa Pelatih Timnas Jerman
Kamis / 02-07-2026, 10:50 WIB
Bupati Purwakarta Buka Suara soal Lagu 'Lalaki Langit' yang Tuai Kontroversi
Kamis / 02-07-2026, 10:50 WIB
Statistik Amerika Serikat vs Bosnia: The Yanks Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Romelu Lukaku Bongkar Kunci Comeback Dramatis Belgia Singkirkan Senegal di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
BIFAN 2025 Dibuka dengan Rekor 321 Film, Rayakan 30 Tahun
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Rico Waas Dorong Rakernas APEKSI Hasilkan Aksi Nyata untuk Daerah
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Negosiasi AS-Iran di Qatar Rampung, Fokus pada Selat Hormuz
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Fortuna Sittard Minati Ole Romeny, Bisa Satu Tim dengan Justin Hubner
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi 6 Tempat Taufik Hidayat Sekap dan Siksa YTR
Kamis / 02-07-2026, 10:40 WIB
ITSEC Asia Investasi Rp11 Miliar di AI, Targetkan Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031
Kamis / 02-07-2026, 10:40 WIB
Biaya Pesta Pernikahan Taylor Swift di New York Tembus Rp358 Miliar
Kamis / 02-07-2026, 10:40 WIB






