Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan hasil investasi industri asuransi umum hingga April 2026. Meski demikian, regulator mengingatkan perusahaan untuk tetap waspada terhadap risiko pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, investment yield asuransi umum konvensional mencapai 0,55% pada April 2026.

>>> Menteri Keuangan: Harga Pertamax Segera Turun Bertahap

Angka ini naik dari 0,27% pada Maret 2026.

Sementara itu, investment yield asuransi umum syariah juga meningkat menjadi 0,44% dari sebelumnya 0,36% pada periode yang sama.

Menurut Ogi, peningkatan ini menunjukkan industri masih mampu menjaga kinerja portofolio investasi di tengah kondisi pasar keuangan yang berfluktuasi.

>>> Ekspresi Jokowi dan JK Jadi Sorotan, Isu Ijazah Palsu Kembali Mencuat

"Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri masih mampu menjaga kinerja investasinya di tengah kondisi pasar yang dinamis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).

Antisipasi Risiko Pasar

Meski kinerja investasi positif, OJK mengingatkan perusahaan asuransi agar tidak lengah. Volatilitas pasar keuangan, ketidakpastian ekonomi global, dan perubahan suku bunga menjadi risiko yang perlu diantisipasi.

Ogi menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi hasil investasi dan pengelolaan risiko.

>>> Prabowo Akui Dapur MBG Polri Paling Baik Dibanding Lainnya

"Ke depan, tantangan utama industri adalah menjaga keseimbangan antara optimalisasi hasil investasi dan pengelolaan risiko, khususnya di tengah volatilitas pasar keuangan, dinamika ekonomi global, dan perubahan suku bunga," katanya.